Info update
Loading...
Sabtu, 29 Desember 2018

Bupati Takalar Apresiasi Kenerja Anggota Dewan, Terhadap Ranperda Takalar 2019


Takalar (Karya Indonesia) Melalui Rapat Dengar Pendapat DPRD Takalar bersama pemerintah tahun 2019 di Syahkan. Bupati Takalar H.Syamsari Kitta tentu memberikan apreaiasi terhadap kenerja semua anggota DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun 2019.
"Bupati Takalar Syamsari Kitta saat diserahterimakan Ranperda oleh wakil ketua DPRD, Hairil Anwar"
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H Jabir Bonto, SE, didampingi dua wakilnya Hairil Anwar, dan H.Muh Idris Leo, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Takalar, Jum’at 28/12.
Bupati Takalar, H Syamsari Kitta menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan alat utama pembiayaan pembangunan kedepan.  Sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta
perubahannya dan permendagri 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja  daerah.
Bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Takalar tahun anggaran 2019 direncanakan  sebesar Rp 1.185.816.049.500, beber Syamsari.
Lebih jauh dikatakan,  APBD tersebut mweupakan pendapatan daerah direncanakan Rp 173.816.049.500,- dengan rincian untuk  Pendapatan Asli Daerah, Dari pajak daerah Rp. 21.214.305.500,dan retribusi daerah Rp.5.200.645.700,-
Untuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 10.208.843.800, lain-lain pendapatan asli daerah yang  sah sebesar Rp. 104.197.643.830,-
“Dana perimbangan, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp. 19.969.275.000,dana alokasi umum sebesar  Rp.631.470.676.000, dana alokasi khusus sebesar Rp.225.828.870.000. pungkasnya.
Bukan hanya itu ada juga lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp.  39.401.120.000,- Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp.36.078.081.670,- dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 80.246.588.000,-
Berdasarkan estimasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tersebut diatas terdapat defisit sebesar Rp. 7.000.000.000,00.
Namun defisit tersebut telah ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 7.000.000.000,00 dengan rincian yakni  penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.12.000.000.000,00 yang diperoleh dari estimasi perhitungan silpa  tahun anggaran 2018.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 5.000.000.000, diperuntukkan bagi penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sulselbar dan BUMD Takalar (Kadir Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top