Info update
Loading...
Sabtu, 29 Desember 2018

Pengawas Pembangunan RSUD Padjonga Dg Ngalle Di Polisikan

Bagaikan pahlawan kesiangan oknum pengawas pembangunan RSUD Padjonga Dg Ngalle, akhirnya di Polisikan Menghalangi Wartawan saat bertugas adalah pelanggaran, sangsi hukumnya menanti pelaku.

"Laporan Korban(M.Saleh) sedang ditangani pihak kepolisian Polres Takalar"
Takalar (Karya Indonesia) Gara-gara aksi seorang pengawas bangunan melarang jurnalis mengambil gambar rumah sakit Padjonga Dg Ngalle berakhir dengan laporan dipolisi. 
Perbuatan yang tidak terpuji dilakukan dua orang pengawasan bangunan gedung baru Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle Takalar Sulawesi Selatan, Jumat (28/12). mencoreng kebebasan apalagi kalau sudah menghalang-halangi tugas wartawan.
Salah seorang jurnalis, M.Saleh yang bertugas di Takalar dihalang-halangi oleh pengawas bangunan Rumah sakit terebut yang sementara dikerja pembangunannya. 
Bahkan M.Saleh, saat itu melakukan peliputan di lokasi  tiba-tiba hendak dipukul dan didorong oleh dua pengawas proyek pembanguan RS tersebut. Bahkan kamrea yang digunakan untuk meliput pun hendak dirampas beber korban.
Dikabarkan jika pemberitaan  sebelumnya dipublikasikan oleh salah satu media online tentang adanya di duga rekayasa administrasi bangunan gedung baru RS Takalar anggaran fantastis sebanyak Rp 15,4 Milyar yang belum rampung hingga saat ini.
"Saya mencoba menelitik digedung baru tersebut, mencari tahu addendum PHO (Provisional Hand Over) diduga sudah lewat batas tahap rampung pengerjaan bangunan baru RS Takalar dan adanya informasi diduga melakukan rekayasa kejahatan administrasi terkait pembobotan 100 persen proyek tersebut ujarnya. 
Namun saat di tempat proyek tersebut kami dihalangi oleh 2 oknum pengawas bangunan, dan melarang kami untuk meliput akan tetapi kelakuan mereka berdua sungguh tak terpuji perbuatannya terhadap saya, beber M.Saleh.
Tidak hanya itu dua kontraktor tersebut menghalang-halangi tugas peliputan. Dari situ terjadi aksi kekerasan yakni tiba-tiba datang salah satu pengawas lain mendorong saya kebelakang.
"Dia ayunkan tangan dengan kepalan bogem, namun saya sempat menghindar, tak hanya itu, kamera saya pun hendak dirampas, saya pun keberatan atas perbuatannya dan saya pun bergegas melapor ke pihak kepolisian Polres Takalar.
Kini berkas laporan Jurnalis yang bertugas di Takalar pun sudah masuk di kepolisian dengan tindak pidana pengancaman dan menghalangi tugas jurnalis (Kadir Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top