Info update
Loading...
Rabu, 20 Februari 2019

Bank Sinarmas Harus Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Uang Nasabahnya


Gowa (Karya Indonesia) Seorang nasabah Home Credit menduga identitasnya  dipergunakan orang lain untuk membuka rekening di Bank Sinar Mas Cabang Pengayoman Makassar. Pelaku membuat dokumen palsu kredit online multi guna Home Credit atas nama dirinya.
Korbannya bernama Ariza Prahasanti Putri A (23), warga Kelurahan Tompobalang RT 001 RW 006 Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa. Peristiwa pemalsuan dokumen yang dilakukan pelaku mulai diketahui Ariza pada (15/2/ 2019) sekira pukul 14.00 lalu, sehingga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ariza (akrab disapa Icha), Achmad Ilham SH, menuturkan kronologi yang menimpa kliennya. Pada bulan Februari kliennya menerima penyampaian penawaran kredit online multi guna dari Home Credit sebagai debitur kredibel sebesar Rp 40 Juta namun kliennya tidak berminat. Di Sekretariat GoWa-MO Jl. Tumanurung Raya No B 28, Rabu, (20/2) Sore tadi.

Berselang beberapa hari aplikasi myhomecredit miliknya tidak dapat di lakukan pengecekan kontrak pembayaran, pada Rabu, (13/2/2019) kliennya mengirim pengaduan melalui email ke cere@homecredit.co.id untuk mengetahui Error APK miliknya.

Dua hari kemudian betapa kaget kliennya ketika mendapat konfirmasi via telepon dari Home Credit pusat, jika ada dua kontrak atas nama dirinya.

"Satu kontrak kredit Handphone dan satu lagi kontrak kredit online multiguna dengan pinjaman Rp 40 Juta," jelas Ilham

Lanjut menceritakan, hari ini Rabu, (20/2) pagi tadi. Saya mendampingi klien mendatangi Bank Sinarmas Cabang Pengayoman Makassar selaku kuasa hukum untuk kroscek dan konfirmasi terkait  peristiwa yang di alami kliennya akan tetapi perilaku karyawan sangat tidak respek dan tidak sopan melayani.

"Lanjut Ilham, sebagai Kuasa hukum korban sangat menyayangkan perilaku karyawan Bank Sinarmas atas nama Ev dan St tidak sesuai SOP melayani masyarakat. seharusnya itu karyawan harus mengedepankan pelayanan yang Ramah dan profesional untuk masyarakat," sesal Achmad Ilham

Karyawan Bank Sinarmas membenarkan kalau ada nasabahnya atas nama kliennya namun tidak dapat dilakukan print out karena bukan orang yang sama membuka rekening. Meskipun identitasnya sama dengan kliennya," ujar ketua Peradri Makassar ini.

Kami sangat kecewa karena di ping pong dan dipersulit dengan meminta surat pelaporan dari kepolisian, setelah kami membawakan surat yang diminta namun tidak juga di layani.

Saya tegaskan diduga telah terjadi maladministrasi dan pemalsuan data, Bank Sinarmas melayani pembukaan rekening hanya dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk sudah tidak berlaku. Padahal sangat jelas orang yang membuka rekening atas nama klien kami tidak sama wajahnya dengan foto di KTP.

Informasi dari pihak bank kalau uang dalam rekening atas nama klien kami sebesar Rp 40 Juta saat ini saldo terakhirnya hanya tersisa Rp 92 ribu," tutup Ilham. (Dessi')

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top