Info update
Loading...
Kamis, 21 Maret 2019

Benarkah Jalur Baru DAMRI di Tiga Kabupaten Menyalahi Aturan ?


Makassar (Karya Indonesia)-- PO2 dan Angkutan Umum Bersatu mendatangi Dinas Perhubungan provinsi Sulsel mempertanyakan keberadaan Damri
Hal ini di ungkapkan Sekretaris PO2 dan Mewakili Angkutan Umum Bersatu, Windi mengatakan pencanangan Damri untuk membuka jalur di tiga kabupaten sudah menyalahi aturan yang ada

" Peranan Damri dalam hal ini adalah merintis jalan baru yang belum terjangkau transportasi dan tidak bersentuhan / tidak menganggu pasar dengan angkutan umum yang sudah ada. Tetapi dengan membuka jalur dari Bulukumba/ Makassar/ Mandar/ Palu maka rencana diatas jelas sudah keluar dari peranan Damri yang sebenarnya bahkan ada dua terminal yang dilewati ( terminal Mallengkeri dan daya ) , sehingga tatanan yang sudah ada bisa kacau" ucapnya

Lanjut ia juga mengatakan kedatangan PO2 dan Angkutan Umum BERSATU ke Dishub ini untuk mengkaji ulang kepada pihak terkait jalur Damri tiga Kabupaten agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan

" Olehnya itu kami PO2 dan Angkutan Umum BERSATU meminta di koordinasikan kembali kepada pihak-pihak yang terkait dan berkompeten agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan atau tidak diharapkan" tegas Windi

Disisi lain  ketua Organda  H.Darwis mengatakan Damri / belum mendapatkan Izin Rekomendasi dari dishub Provinsi Sul-Sel

" Keberadaan Damri yang akan di rencanakan di tiga kabupaten ini belum ada Izin pengoperasian dari Dinas Perhubungan" ungkap Darwis.(KS/KIN)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top