Info update
Loading...
Kamis, 21 Maret 2019

Gegara Dugaan "Pungutan Liar" Caleg DPRD Kota Makassar Berakhir Minta Maaf di Polsek Panakkukang


Makassar (Karya Indonesia)- Oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Irwan Nompo, diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara roda empat, Arwin, yang tidak memiliki KIR.

Dimana saat itu Arwin, yang melintas di jalan Pettarani, pada tanggal (6/3) ditahan oleh oknum Dishub Kota Makassar, Irwan, sekitar pukul 10.00 WITA.

Karena Arwin tidak memiliki surat muat angkut barang, STNK nya pun di tahan, setelah itu dibawa ke kantor Dishub Panaikang, sampai di sana kata Irwan, dia yang akan uruskan untuk pembuatan KIR mobil dan menjanjikan prosesnya cepat, setelah itu disuruh membayar dengan dananya Rp.550 ribu.

Arwin, yang tidak ada uang tunai, langsung mentransferkan dananya ke rekening pribadinya Irwan, sebesar Rp.550 ribu.

Tetapi sejak dari situ, Irwan yang janji proses cepat didalam pembuatan KIR, dia justru tidak pernah ada kabarnya. Bahkan ditelepon saja berulang- ulang kali, hpnya tidak pernah diangkat dan dihubungi juga hpnya tidak aktif.

Begitulah kronologis Arwin, korban dari oknum petugas dari Dishub Kota Makassar, saat dia menceritakan awal terjadinya ini persoalan.

Dia merasa kecewa dan keberatan dengan KIR yang belum selesai hingga sekarang ini tanggal (20/3), hingga hari ini dia telepon, dan Arwin mengajak untuk ketemuan, meminta kepastian KIR yang ia janjikan.

Itupun sempat saling tegang, hingga ngajakin duel, kata Arwin, karena kata- katanya Irwan yang penuh emosi dan marah- marah.

Saat bertemu di warkop D'Max di jalan Pandang- Pandang, Kelurahan Pandang- Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Irwan dan Arwin, sempat saling emosi dan tidak ada titik temu, hingga pada akhirnya Irwan meminta maaf pada Arwin, mengakui kesalahan dan khilafannya.

Tetapi Arwin, giring dia ke Polsek Panakkukang agar diselesaikan di kantor Polisi saja, sehingga di depan aparat, Irwan Nompo, Caleg DPRD Kota Makassar, No.urut 4 dari Partai PKB, meminta maaf sama Arwin.

Irwan yang dikonfirmasi oleh terkait dengan statusnya di Dishub Kota Makassar, katanya dia masih berstatus pegawai kontrak dan sudah mengundurkan diri sejak bulan 11, dengan alasan ikut Caleg di tahun ini.

"Saya sudah mengundurkan diri sejak bulan 11, tetapi surat dari Dishub, saya tidak pernah terima," ujarnya. Rabu (20/3/2019)

Arwin, korban dari oknum Dishub yang memaafkan Irwan, meminta agar jangan melakukan seperti itu lagi.

"Saya memaafkan, tetapi dengan persyaratan, jangan lagi ada korban- korban berikutnya," pintanya kepada Irwan Nompo, ucap Arwin kepada anggota Group Wartawan Media Online (GoWa MO)

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, yang dikonfirmasi terkait oknum tersebut, membenarkan adanya laporan oknum Dishub Kota Makassar, tetapi pihaknya hanya memfasilitasi tempat saja.

"Tapi nanti saya tanyakan kembali Anggota SPK, atau kalau mau jelasnya bertanya langsung ke SPK saja," tutupnya melalui via whatsApp.(Kadir Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top