Info update
Loading...
Kamis, 23 Mei 2019

Sejuta Aksi Di Romangpolong, Tiada Hari Tanpa Membangun.



Gowa (Karya Indonesia) Kelurahan Romang Polong yang di nahkodai Syamsuddin, S.Sos Dg mangawing berjanji akan memaksimalkan anggaran yang turun di wilahnya, hal ini dikatakannya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu/22/5/19.

Kalau tahun ini pemerintah pusat telah menganggarkan untuk masing-masing kelurahan mendapatkan kucuran dana pembangunan fisik sebesar 650 juta. kami pastikan Romangpolong  akan lebih memoles lagi, ujar Syamsuddin Dg Mangawing

Termasuk anggaran Kotaku, Sekalipun diakuinya bahwa kucuran program Kotaku bukan dia penanggung jawabnya. Tapi akan bersinergi dengan pihak penanggung jawabnya untuk memprogramkan yang bisa menyentu langsung dengan masyarakatnya.

Seperti tahun ini (2019) kelurahan Romang Polong kecipratan anggaran mencapai Rp 2 M dalam program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM). Sebagai Lurah tentu sangat bersyukur, karena selain anggaran APBD, akan da lagi bantuan pemerintah dalam bentuk APBN yang dikelola pihak lain, beber lurah yang dikenal sangat akrab dengan kuli tinta.

Seperti contohnya, 4 titik program BPM (bantuan pemerintah untuk masyarakat) yang saat ini akan segera dilaksanakan di kelurahan Romangpolong. Termasuk yang baru-baru ini dilakukan aksi peletakan batu pertamanya. Kalau dulu bantuan ini dikenal bantuan dana investasi (BDI).

Namun di belakangan berkembang menjadi BPM, yang kucuran anggarannya semakin besar yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Program inilah yang tertuang dalam program Kotaku (Kota tanpa Kumu) yang pengolaannya bukan dari pemerintah langsung.

Program Kotaku ini sangat membantu pemerintah daerah dan masyarakat karena memang aksinya dilibatkan langsung warga setempat dengan misi pemberdayaan masyarakat.

Sehingg warga setempat bisa berpenghasilan karena warga dilibatkan dalam pekerjaannya dengan upah langsung. Warga bisa memantau dan mengawasinya atas proyek yang masuk di kelurahan.

Sehingga Warga tentu saja menikmati dampak pembangunan nya sebagai penerima manfaat yang tergabung dalam KPP (kelompok pemanfaatan dan pemeliharaan) kalau ada proyek masuk dalam program Kotaku, pungkas Lurah Romang Polong. (Kadir Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top