Takalar ( KARYA INDONESIA) Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR mendesak Polda Sulawesi Selatan memberikan kepastian hukum dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang belum dibayarkan oleh pihak Pemda Kabupaten Takalar pada tahun anggaran 2018.
“Saya minta Polda secepatnya memberikan kepastian hukum mengenai dugaan penyalahgunaan TPP ASN di Takalar yang belum dibayarkan pihak Pemda. Jika memang kasus itu cukup terpenuhi unsurnya maka segera naikkan ke tahap penyidikan sekaligus penetapan tersangka. Begitupun jikalau memang tidak cukup bukti segera SP3 kan, jangan sampai kasus itu dijadikan ATM berjalan oleh penyidik,” ucap Djusman AR saat dikonfirmasi media jurnalis.
Djusman AR kembali menegaskan, Pemda Takalar harus menjelaskan ke publik uang TPP ribuan ASN itu dikemanakan yang jumlah mencapai puluhan miliar rupiah. Jika benar KPK pernah memberikan rekomendasi ke Pemda Takalar sehingga dihentikan pembayaran tersebut harusnya Pemda menunjukkan ke publik rekomendasi tersebut, tidak cukup hanya dengan argumentasi lisan.
Diketahui, jumlah ASN yang berhak menerima TPP di Takalar kurang lebih 3000 orang. Setiap ASN berhak mendapatkan Rp.1.250.000 perorang, jika dikalkulasi totalnya mencapai secara keseluruhan kurang Rp 36 miliar.
“Memang aneh lah, kalau memang kebijakan ini dianggap keliru sehingga dihentikan maka sepatutnya tidak terjadi keputusan sepihak karena lahirnya disepakati di Dewan. Mestinya ada pertanggung jawaban kembali ke Dewan karena pernah ditetapkan bersama di Dewan,” ucap Djusman AR.
Sementara, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Takalar, H Hasbullah Bali Fraksi Partai Demokrat saat dikonfirmasi membenarkan perihal uang TPP ASN sudah disetujui anggota DPRD tahun 2018. Namun ditanya soal uang TPP ASN itu dikemanakan dan belanjakan untuk apa, Hasbullah Bali mengatakan hal itu bisa ditanyakan ke pihak Pemda.
“Soal anggaran TPP ASN yang disetujui DPRD tahun 2017 realisasi tahun 2018 tanyakan ke Pihak Pemda dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) karena beliau itu sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Arsyad Taba yang dikonfirmasi sepertinya lepas tangan dan tak banyak berkomentar. “Dikonfirmasi langsung ke Kabag Ortala atau Ka BKPSDM karena sudah pernah jumpa pers terkait masalah itu,” kata Arsyad Taba. (Red/Kin)
0 komentar :
Posting Komentar