Info update
Loading...
Kamis, 17 Oktober 2019

Hipermata Duga Bupati Takalar Telah Melakukan Korupsi


MAKASSAR (KARYA INDONESIA) Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Takalar (Hipermata), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulsel hari ini, Kamis ( 17/10/2019)
Dimana Sebelumnya lakukan aksi di depan kantor Bupati Takalar, para demonstran terlebih dahulu menggeruduk Kantor Kejaksaan Takalar dengan menyuarakan tuntutan yang sama.

Demonstran bergantian melakukan orasi, dalam orasinya, jenderal lapangan Muhammad Syaidina, menuntut 11 poin dengan Pernyataan Sikap untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemerintah Kabupaten Takalar

"Kami sebagai pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Komisariat jajaran Hipermata datang dengan membawa tuntutan yakni :

1. Periksa Bupati  Takalar  terkait dugaan  Korupsi  Anggaran  Pelaksanaan  Pemilihan  Kepala Desa Serentak se-Kab. Takalar senilai Rp. 450.000.000 TA. 2018., 2. Periksa Bupati Takalar yang telah  menggunakan Jabatan, Kekuasaan dan  wewenang dengan mengeluarkan   kebijakan dengan Perbup Nomor 40   Tahun 2018 Tentang penggunaan anggaran dana desa yang bertentangan dengan Permendes No.19 lahun 2017, tentang penetapan prioritas pembangunan dana desa tahun 2018, yang besar kemungkinan dapat merugikan keuangan Negara senlial 6,3 Miiyar Rupiah,
3. Periksa  Bupati Takalar  terkait  perjalanan pribadi dan kolega ke Keluar Negeri  (Korea dan Thailand) diduga menggunakan anggaran Pemkab. Takalar, ratusan juta rupiah tanpa adanya ijin dari Mendagri RI,
4. Periksa Bupati Takalar terkait Anggaran TPP ASN yang belum terbayarkan sampai saat lnl dengan Nilai kurang lebih dari  36  Milyar rupiah.  Besar dugaan Anggaran  tersebut telah digunakan untuk peruntukkan yang lain, 
5. Usut tuntas lndikasi korupsi anggaran Rumah tangga Rumah Jabatan Bupati takalar senilai 1,6 Milyar Rupiah serta anggaran makan minum rujab Bupati Takalar yang nilainya Kurang lebih  50 juta/bulan.  Seperti belanja  modal pengadaan  peralatan  dapur Rp. 187.157.100, Pengadaan Penghias Ruangan Rumah Tangga Rp. 621.614.764,
6. Usut tuntas Bantuan dana Hibah Lembaga organisasi  Pemkab. Takalar Kepada organisasi PKK Kab. Takalar yang diduga sampal saat lnl belum ada laporan pertanggung jawabannya kepada pemeritah daerah,
7. Periksa  Bupati Takalar terkait Surat  Keputusan Bupati Takalar Nomor 315  Tahun 2018 tanggal 13 Juli 2018 tentang Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Tingkat Kabupaten  Takalar Tahun Anggaran  2018,   penggunaan  dana  BOS tidak  sesuai peruntukannya yakni dipakai untuk belanja pegawai lebih dari 11  Milyar Rupiah,
8. Periksa Bupati Takalar terkait surat lnstruksi  Bupati Takalar Nomor 900/2346.3/Keu tanggal 22 Juni 2018 kepada Sekretaris Daerah, Kepata BPKD dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan agar segera melakukan lnventarisasi Piutang untuk selanjutnya diterbitkan atas Piutang  yang tidak layak, tidak jelas,  macet  dengan tetap mengacu  pada ketentuan penghapusan piutang Pemkab. Takalar diduga dapat merugikan Negara sampai milyaran Rupiah,
9. Periksa Bupati Takalar terkait MOU Pemkab. Takalar dengan pihak PT. KBN Persero terkait pembangunan kawasan industri, Pembebasan Lahan, Penyediaan Lahan, Pengeluaran Izin, dll.Di Kecamatan Mangarabombang,
10. Periksa Bupati Takalar terkait penganggaran  dan anggaran pembebasan lahan Internasional Kabupaten Takalar senilai Rp.4.642.747.000.00 TA. 2018 lokasi Desa Aeng Batu-Batu Kec. Galesong Utara yang kuat dugaan permainan harga tanah hal tersebut ditaksir merugikan Negara dan
11. Usut tuntas indikasi kasus korupsi terkait pengadaan Mobil dinas Bupati Takalar TA. 2019" ujarnya. (K.Sijaya)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top