Info update
Loading...
Senin, 07 Oktober 2019

Oknum H. Zaeni Terancam Dilaporkan Di polda Sulsel Atas Penggelapan Surat Rincik Latta Bin Talibe

"Lokasi tanah milik Ahli waris Latta bin Talibe, tempat berdirinya PT SO GOOD FOOD pada hal tanah milik nya belum di ganti rugi"

Maros (Karya Indonesia) Mantan Kepala Desa Bontomate'ne, Dusun Bontoramba Kab Maros, H. Zaeni terancam dilaporkan  oleh ahli waris dari Latta Bin Talibe. Menyusul dugaan penggelapan surat rincik atas nama Latta seluas 6,62 Hektar. Kami akan ihklas kalau pihak perusahaan membelinya . 

H. Zaeni dianggap biang kisruh atas lenyapnya surat  berharga milik keluarga Mustamin dan istrinya Karena dia yang mengambil surat rincik dirumahnya. Dengan alasan meminjam beberapa hari dan akan dikembalikan secepatnya beber Alawiah yang didampingi suaminya. 
Namun berselang beberapa minggu surat rincik yang pernah di ambil tak kunjung dikembalikan, bahkan  terakhir dengan alasan bukan surat rincik yang diambilnya, tetapi hanya surat pembayaran pajak, pungkas Mustamin dan alawiah menirukan ucapan H. Zaeni waktu itu. 

Mustamin dan istrinya serta saksi lainnya akan didampingi pemerhati warga miskin yang terkebiri hak-haknya akan mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan mantan Kadesnya H. Zaeni. Karena surat rincik milik Latta bin Talibe telah digelapkannya. 

Ini penggelapan surat rincik milik orang tua kami. Atas kejadian ini, Ahli waris sangat terpukul. Bahkan akhir-akhir ini dia sakit karena memikirkan surat tanahnya yang di ambil mantan kepala desanya itu. Apalagi tanahnya itu sudah berdiri bangunan parmanen yakni PT SO GOOD FOOD ujar ahli waris. 

H. Zaeni di duga melakukan penggelapan surat rincik milik Latta, saat menjabat Kades Bontomatene, dusun Bontoramba, Kab Maros. Perbuatan H. Zaeni sudah melangkah jauh dalam melakukan pelanggaran kasus pidana dengan memanfaatkan jabatannya sebagai kepala desa waktu itu, ujar keluarga Mustamin. 

Pihaknya hanya ingin mendapatkan ganti rugi atas tanah  orang tuanya. Untuk itu, perusahaan harus membayar ganti rugi atas lahan milik orang tuanya itu. Dia tidak ingin mempersulit perusahaan, asalkan perusahaan tersebut membelinya dengan resmi kepada kami sebagai pemilik, beber Mustamin bersama Alawiah. 

Kejadian ini bermula ketika ada perusahaan Cina yang ingin membeli lahan untuk membangun pabrik Sosis, tahun 2011 lalu, bebernya, saat ditemui di gubuknya. 

Menurut ahli waris Latta, yakni Mustamin(60) yang didampingi istrinya Alawiah (55), ada tiga surat Rincik miliknya, dua lembar diantaranya diambil/digelapkan H. Zaeni saat masih menjabat kepala Desa. 

Ditanya wartawan mengapa diberikan Rincik itu ? Mustamin menjawab bahwa dirinya sebagai warga yang patuh kepada pemerintahnya, lalu menyerahkan nya, karena kadesnya berjanji mengembalikan secepatnya, kenang Mustamin bersama istrinya saat ditemui dirumahnya.

H. Zaeni yang menjabat kepala Desa Bontomatene waktu itu ternyata berniat tidak baik kepadanya, janjinya tidak ditepati karena Rinciknya sampai sekarang tidak dikembalikan. Sekalipun dirinya sudah berkali-kali mendatangi rumah H. Zaeni dan meminta surat yang pernah diambil nya itu.

Kami sangat terpukul, kecewa karena mendapatkan jawaban dari H. Zaeni bahwa yang dia ambil adalah surat pajak, bukan Rincik dan sampai sekarang tidak dikembalikannya, pungkas Mustamin bersama Alwiah.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa tanah milik orang tuanya, sudah berpindah tangan karena ulah kepala desanya waktu itu. Sekarang tanahnya terbangun pabrik Sosis milik pengusaha Cina. Namun dirinya berjanji pabrik itu tidak akan beroperasi lagi kalau tidak mengganti kerugian atas tanah miliknya.

Untuk itu, dirinya bersama istrinya meminta agar tanah milik orang tuanya segera dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kami ingin, perusahaan bisa berjalan baik dan kami tidak merasa dirugikan, karena lokasi itu adalah tanah kami, milik orang tua kami yang tercatat atas nama Latta Bin Talibe kasian dengan kehidupan kami sudah tua dan sering sakit, bebernya kepada wartawan.

Mustamin dan istrinya sangat kecewa atas perlakuan mantan kepala desanya, H. Zaeni waktu itu, karena yang bersangkutan mendatangi rumahnya dan meminta surat yang dipegangnya atas nama Latta Bin Talibe, dan tidak mengembalikannya sampai sekarang, kemudian tiba-tiba tanahnya sudah berdiri bangunan. 


Menurut  Alawiah luas tanah yang dimiliki orang tuanya dalam Rincik, 6, 62 hektar are. Kami sedih dan sering menangis kalau ingat kejadiannya. Sekarang ini kami sudah tua bersama istri dan sering sakit-sakitan karena memikirkan tanah miliknya yang diambil mantan kepala desanya itu.


Sementera mantan kades Bontomatene, H Zaeni tidak berhasil dikonfirmasi, selulernya sedang tidak aktif (Tim) 

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top