Ada Mafia Tanah Atas Lahan Milik Labbang, Oknum Anggota Dewan Maros Harus Bertanggung-Jawab
"Surat rincik milik Labbang yang telah diambil uang pembebasannya oknum Rosdiana Said"
MAROS (KARYA INDONESIA) Mafia tanah rugikan Labbang dan keluarganya. Ahli waris Labbang sampai sekarang merasa heran, mengapa masih ada orang yang setega itu, ini perampokan hak bahkan seperti Mafia cara kerjanya, hasil pembebasan lahan tidak diterimahnya.
Pasalnya tanah milik orang tuanya yang bernama Labbang telah diambil uang pembebasannya oleh seseorang yang bernama Rosdiana Said dan kawan-kawannya, kami ahli waris dari Labbang orang kecil dan tidak mampu pak, ujar Mappiso'na Dg Lira anak dari Labbang kepada media ini, Sabtu/26/1/20.
Berawal dari pembebasan lahan atas perluasan Bandara, Rosdiana Said di duga kuat bersekongkol dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga hasil pembebasan lahan milik Labbang masuk dikantongnya waktu itu. (2013-2014)
Tanah milik Paggorai seluas 3900 m2 dan Labbang seluas 4800 m2 telah dibagi pembebasannya ke pada H. Dedda Dan H. Solong, beber sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa oknum yang semena-semena meng ambil uang hasil pembebasan lahan milik Paggorai dan Labbang harus bertanggungan jawab. Rosdiana Said termasuk orang yang mendapatkan pembayaran seluas 2300 m2 dengan harga waktu itu sebesar Rp 2.500.000 permeter nya, sedangkan sisanya H. Solong dan H.Dedda yang mengambil ujar sumber lagi.
Sementara oknum yang di duga kuat mengambil hasil pembebasan tanah milik Labbang, Rosdiana Said hanya berkilah bahwa masalah ini sudah diserahkan kepada pengacaranya, kita hubungi saja pengacaraku, tulis Rosdiana Said melalui WA pribadinya. (Bersambung)
0 komentar :
Posting Komentar