Syamsia binti Djabire Pertanyakan Lambatnya Penanganan Laporan Penyorobotan Atas Lahannya
Penyidik Polda bagian Tahbang dinilai lambat menangani kasus dugaan penyorobatan lahan milik Djabire. Syamsia bersama suami nya melaporkan ke Polda tanggal 14 Oktober 2019.
"Lahan Djabire bin Latuwo yang sudah dipagari"MAROS(KARYA INDONESIA) Pihak keluarga Djabire merasa lega setelah melalui pihak penyidik Tahbang Polda Sulsel melayangkan Surat panggilan kepada pengusaha terkenal Andry Pitrajaya dan H. Tunru.
Karena sebelumnya kami beranggapan agak lambat, tapi kami bersyukur kalau penyidik sudah memberikan surat panggilan. Semoga pemanggilan ini ada titik terangnya atas tanah yang selama berpuluh-puluh tahun kami tempati, beber Syamsia.
Kalau selama ini dirinya merasa malu, sedih karena lahannya dipagari tembok keliling oleh seseorang dan mencaplok tanah milik nya. Semoga proses laporan yang kami lakukan akan berjalan lancar. Kami punya Surat rincik Porsil 39 SII, kohir 275 CI luas 1,36 Ha. Sedangkan terlapor memegang SHM nomor 55 dengan luas yang berbeda dengan lokasi kami, ujar Dg Sese.
Lebih jauh dikatakannya, kalau sistim yang dilakukan Andry Pitrajaya mencaplok tanah warga dengan kekuatan sertifikat seperti ini. Maka semua orang bisa melakukan nya. Karena tinggal mengarahkan kekuatan uang dan memanfaatkan oknum polisi datang di lokasi yang dia tunjuk untuk dipagari.
Olehnya itu, kami sekeluarga atas nama ahli waris Djabire bin Latuwo sangat bersyukur kalau sudah di panggil polisi. Mengingat laporan kami dari tanggal 14 Oktober 2019 lalu.
Untuk itu, kami berharap bapak Ka Polda Sulsel, yang dikenal pro rakyat kecil memerintahkan anggotanya untuk mempercepat kasus yang menimpa kami, tanah kami disorobot, lahan yang kami tempati bersama sekeluarga, beber Syamsia lagi.
Kami orang kecil, kami juga orang susah, tidak mungkin melawan orang besar dengan banyak uang. Harapan terbesar kami hanya karena kebenaran yang kami pegang.
Kami tidak ingin mempersulit, kalau memang yang bersangkutan menginginkan tanah kami silahkan dibeli, pungkas Dg Sese yang di dampingi istri dan sodaranya yang lain, Selasa/26/2.
Penelusuran Tim Investigasi/KIN atas kasus ini telah mendapatkan informati bahwa bahwa penyidik kesulitan mendapatkan alamat jelas Andry Pitrajay, lagian pula kami penyidik akhir-akhir ini sangat sibuk, papar penyidik dengan entengnya waktu itu. Namun pihaknya terus berusaha memberikan panggilan dan Hari Selasa ini tanggal 25/2 melayangkan Surat panggilan polisi kepada yang bersangkutan (Tim Investigasi/KIN).
0 komentar :
Posting Komentar