Info update
Loading...
Selasa, 26 Mei 2020

Senjata Pamungkas Plt Walikota Makassar "PERWALI NMR 31-2020" Peraturan Presiden, Kapolri Dan Gubernur Tak Berdaya ?

  • Professor Versus Professor, Senjata Pamungkas Plt Walikota Makassar "PERWALI NMR 31-2020" Membuat Peraturan Presiden, Kapolri Dan Gubernur Tak Berdaya ? 

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sejumlah kalangan mempertanyakan keberanian Penjabat pelaksana tugas Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, menentang peraturan yang yang dikeluarkan pemerintah pusat baik Presiden, Kapolri dan Gubernur Sulsel.

Pasalnya orang yang baru dilantik sebagai pelaksana tugas Walikota Makassar ini buru-buru juga mengeluarkan peraturan walikota dengan Perwali nya bernomor 31 tahun 2020. Dalam poin pentingnya bahwa pesta hajatan berupa pesta perkawinan boleh dilaksanakan ditengah mewabahnya pandemi Copid19 ini.

Perwali 31 2020 inilah yang dianggap sangat membingunkan masyarakat, karena disisi lain, pemerintah pusat telah mengultimatum ke semua daerah agar berhati-hati dan waspada bahaya Copid19. Olehnya itu sangat dilarang bagi masyarakat untuk berkumpul banyak orang.

Sangat wajar kalau Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah "Berang" dan memberikan teguran keras kepada pelaksana tugas walikota Makassar, Yusran Yusuf. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, mewanti-wanti agar tak serampangan dan gegabah dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 ini, pungkas NA.

Kebijakan Yusran Jusuf yang membolehkan digelarnya resepsi pernikahan karena sangat beresiko terhadap nyawa manusia. Pesta perkawinan pastilah banyak keluarga yang datang. Sehingga sangat rawan penyebaran copid19 yang selama ini kita perangi mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

Menurutnya, kebijakan Pelaksana tugas Wali Kota Makassar tersebut sangat tidak populis, dan bisa merugikan karena sangat membahayakan nyawa warga jika di isinkan ada pesta perkawinan di tengah pandemi Copid 19.

Peraturan walikota/Perwali ini tentu dianggap sebagai penentangan memerintah pusat, dan pelarangan Kapolri tentang Pengamanan sekaligus  tak mau mendengar arahan pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulsel.

Sekaitan hal diatas, pelaksana tugas walikota Makassar saat disambangi sejumlah wartawan dari GoWa-MO semalam/26/5/20 di Rujab, rupanya tak bisa memberikan keterangan karena yang bersangkutan tidak menerima wartawan dengan alasan belum terjadwal. (MIH/Tri)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top