Info update
Loading...
Minggu, 26 Juli 2020

Ahli Waris Latta bin Talibe Mencari Keadilan Atas Kisruh Tanahnya yang Diambil Perusahaan Sosis Di Maros

MAROS (MEDIA INDONESIA HEBAT) Ahli waris Latta bin Talibe sampai saat ini mencari keadilan atas kisruh tanahnya yang diambil perusahaan Sosis yang berdiri di Kab tersebut.
Mantan Kades Bontomate'ne, H Zaeni adalah orang yang paling dianggap bertanggung jawab atas Tanah yang dijual kepada Perusahaan Sosis milik Cina itu. Karena saat itu dialah yang datang dirumahnya mengambil  dokumen surat tanah milik orang tuanya, beber Mustamin didampingi istrinya kepada media ini.
Drs.Kaharuddin soroti penjualan tanah milik Latta Bin Talibe kepada perusahaan Sosis yang dilakukan H.Zaeni. Kalau pihak H Zaeni tidak berbaik hati maka keluarga ahli waris mendaftarkan dipengadilan gugatan perdata maupun gugatan pidana di Polda Sulsel tentang penyerobotan sehingga bisa terbongkar siapa dalang sesungguhnya atas tanah milik Latta bin Talibe.
Ahli waris Latta bin Talibe, Mustamin/Alawiah" sampai kini meradang atas ulah H.Zaeni"

Nasib buruk yang dialami ahli waris Latta bin Talibe, warga dusun Bontoramba, Kab Maros kehilangan tanah warisan orang tuanya berpindah tangan kepemilikan tanpa melalui proses jual beli tanah. Waktu itu dia didatangi kepala desanya yang bernama H. Zaeni dirumahnya lalu dimintai surat tanah yang selama ini dititipkan orang tuanya. 


Namun berselang beberapa bulan rincik miliknya tak kunjung dikembalikan oleh oknum Kadesnya waktu itu yang tak lain adalah H Zaeni. Belakangan yang bersangkutan mengelak dan bahkan dia hanya katakan yang diambilnya waktu itu adalah surat pajak saja, bukan rincik, beber Mustamin yang didampingi istrinya menirukan ucapan H Zaeni saat diminta untuk dikembalikan surat tanah yang diambil dirumahnya.

Latta Bin Talibe bersama istrinya maupun ahli waris lainnya merasa heran karana diatas tanahnya sudah berdiri bangunan asal Cina yakni perusahaan pabrik Sosis.
"Surat tanah Rincik atas nama Latta yang sudah berdiri bangunan pabrik Sosis"

Dikatakan ahli waris Latta, yakni Mustamin(60) yang didampingi istrinya Alawiah (55), ada tiga surat Rincik miliknya, dua lembar diantaranya diambil/digelapkan H. Zaeni saat masih menjabat kepala desa, dengan alasan mau dilihat. Namun tak perna dikembalikan kepada pemiliknya. Tersisa tinggal selembar yang kami punya, ujarnya sambil memperlihatkan Rincik yang dipegangnya saat ditemui wartawan media ini.

Untuk itu, mantan Kades tersebut harus bertanggung jawab atas hilangnya surat tanah kami, ujarnya sangat kesal. Atas kejadian ini kami meminta surat tanahnya dikembalikan. karena kalau tidak dia akan melaporkan ke polisi dan pabrik akan tutup selamanya dengan meminta bantuan yang mau peduli kepadanya. Kami memang orang kecil dan miskin pak, tetapi itu hak kami bersaudara sebagai ahli waris dari Latta  bin Talibe.

Ditanya wartawan mengapa diberikan Rincik itu ? Mustamin menjawab bahwa dirinya sebagai warga yang patuh kepada pemerintahnya, lalu menyerahkan nya, karena kadesnya berjanji mengembalikan secepatnya, kenang Mustamin bersama istrinya saat ditemui dirumahnya.

H. Zaeni yang menjabat kepala Desa Bontomatene waktu itu ternyata berniat tidak baik kepadanya, janjinya tidak ditepati karena Rinciknya sampai sekarang tidak dikembalikan. Sekalipun dirinya sudah berkali-kali mendatangi rumah H. Zaeni dan meminta surat yang pernah diambil nya itu.

Kami sangat terpukul, kecewa karena mendapatkan jawaban dari H. Zaeni bahwa yang dia ambil adalah surat pajak, bukan Rincik dan sampai sekarang tidak dikembalikannya, pungkas Mustamin bersama Alwiah.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa tanah milik orang tuanya, sudah berpindah tangan karena ulah kepala desanya waktu itu. Sekarang tanahnya terbangun pabrik Sosis milik pengusaha Cina. Namun dirinya hanya ingin ganti kerugian atau bayarkan saja sesuai harga tanah setempat. Kami sebagai ahli waris sangat terpukul atas kejadian ini, kami sekeluarga sering sakit karena memikirkan tanah kami yang diambil itu. Padahal kami hidup dengan hasil tanah ketika kami tanami, ujar Mustamin lagi.

Untuk itu, dirinya bersama istrinya meminta agar tanah milik orang tuanya segera dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kami ingin, perusahaan bisa berjalan baik dan kami tidak merasa dirugikan, karena lokasi itu adalah tanah kami, milik orang tua kami yang tercatat atas nama Latta Bin Talibe kasian dengan kehidupan kami sudah tua dan sering sakit, bebernya kepada wartawan.

Mustamin dan istrinya sangat kecewa atas perlakuan mantan kepala desanya, H. Zaeni waktu itu, karena yang bersangkutan mendatangi rumahnya dan meminta surat yang dipegangnya atas nama Latta Bin Talibe, dan tidak mengembalikannya sampai sekarang, kemudian tiba-tiba tanahnya sudah berdiri bangunan pabrik.

Sejumlah nama yang disebutkan ikut menikmati hasil penjualan tanah milik Latta kepada perusahaan Sosis yang diduga kuat dilakukan H.Zaeni saat dibawa menjabat kepala Desa Bontomate'ne Kab Maros beberapa tahun lalu ini. Berikut nama-nama penerima yang disetting  H.Zaeni sebagai penerima uang hasil penjualan.

Menurut Zaeni/ Alawiah luas tanah yang dimiliki orang tuanya dalam Rincik, 6, 62 hektar are. Kami sedih dan sering menangis kalau ingat kejadiannya. Sekarang ini dirinya sudah tua bersama istrinya dan sering sakit-sakitan karena memikirkan tanah miliknya sampai sekarang diambil pemerintah waktu itu (2011) sampai sekarang belum dibayarkan kepada ahli warisnya.

Dirinya berharap agar perusahaan  yang telah membangun usaha pabrik Sosis didalam lokasi miliknya segera dibayar. Sehingga pabrik bisa jalan dengan baik tanpa ada orang yang dirugikan, tegas Mustamin bersama Alwiah.

Sementara Mantan Kades (H.Zaeni) yang diduga kuat biang kisruh atas Rincik Latta Bin Talibe saat dikonfirmasi melalui selelurnya tidak bisa tersambung karena sambungan telponnya selalu sibuk bahkan tidak mau diangkat saat selulernya aktif.


Sementara Drs Kaharuddin yang selama ini mendampingi dan konsen menyuarakan rasa keadilan bahwa kami terus berjuang sampai ahli waris mendapatkan haknya. Di akuinya bahwa sudah perna ada utusan dari kepala desa yang tak lain adalah anaknya yang bersangkutan, namun permintaannya belum memadai dengan harga tanah tersebut, beber Kahar lagi.

Jangan karena dianggap warga miskin dan tak berdaya lalu mau diperlakukan seperti itu, kasian mereka karena sepertinya itu di rampok. Kita bisa bayangkan kalau keseluruhan tanahnya mencapai 8 hektar termasuk diluar pagar bangunan pabrik Sosis itu. Ulah segelintir orang yang punya banyak duit berstatus pemerintah lalu memperlakukan warganya seperti itu ? 

Untuk itu, H.Zaeni  adalah orang yang paling bertanggung jawab sesuai data dan pengakuan ahli waris dianggap paling bertanggung jawab atas kisruh tanah milik Latta bin Talibe. Apalagi saat ini pemerintahan Kades berpindah kepada anaknya H Zaeni, untuk itu yang bersagkutakan harusnya memulihkan nama orang tuanya dengan jalan, pabrik Sosis dan dirinya sebagai kepala desa memberikan Solusi agar tanah warganya itu dibayarkan ganti ruginya, pungkas Kaharuddin lagi. 

Lebih jauh dikatakannya, bahwa ahli waris tak ingin mempersulit perusahaan atau H.Zaeni asalkan tanah milik orang tuanya diberi ganti rugi yang memadai. Jangan karena dianggap warga miskin dan tak berdaya lalu diperlakukan semena-mena seperti itu. Apalagi dengan mengambil paksa surat tanah miliknya lalu berpindah tangan kemudian tiba-tiba berdiri bangunan pabrik, kan kasian dan sangat keterlaluan ini namanya, ujar Drs Kahar yang didampingi sejumlah kawan sejawatnya, sebagai pemerhati dan pejuang rasa keadilan (Tim-MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top