Info update
Loading...
Rabu, 23 September 2020

Bupati Takalar Di Interpelasi ?

 

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sejarah tentang kehebatan orang Takalar sudah lama tercatat tinta emas. Selain Ranggong Daeng Romo, pahlawan nasional kelahiran Polongbangkeng Takalar, ada pula Pajonga Daeng Ngalle yang membuat geger Belanda karena kemampuannya membangkitkan semangat para pemuda melawan penjajah.

Kini, setelah kisah heroik melawan penjajah berlalu, semangat perjuangan para tokoh pembuat sejarah itu tetap abadi dan mengalir dalam tubuh generasi penerusnya dalam berbagai bidang pengabdian. Hari ini, Rabu (23/9/2020), tercatat sejarah baru yang bisa jadi akan menginspirasi daerah lain menghadapi eksekutif yang dinilai abai terhadap kepentingan rakyat.

Anggota DPRD Takalar telah membuktikan keberpihakannya kepada rakyat yang memberinya mandat duduk di parlemen. Keinginan menggunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati Syamsari Kitta bukan sekadar wacana. Tapi dibuktikan.

Rapat Paripurna Internal yang dipimpin Ketua DPRD Takalar, Muh Darwis Sijaya, dengan agenda tunggal membahas Hak Interpelasi terhadap Bupati Syamsari Kitta berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang merupakan sejarah baru.

Ketua DPRD Takalar, Muh Darwis Sijaya, kepada sejumlah wartawan seusai rapat mengatakan, “Walau hanya 21 orang yang menandatangani Hak Interpelasi, namun pada dasarnya, semua anggota dewan yang berjumlah 30 orang setuju Hak Interpelasi ini digulirkan.”

Pria murah senyum yang akrab disapa Sijaya itu, mengungkapkan, “Dari 30 anggota legislatif hanya minus satu. Hanya Husniah Rahman Tayu dari Partai Demokrat yang menyatakan abstain. (Dir/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top