Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Makassar periode 2021-2016.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Bertempat dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Makassar periode 2021-2026.

Inilah kandidat yang akan bertarung dalam pilwakot Makassar.

Pendaftaran dilakukan di aula sekretariat KPU Makassar, Jalan Antang Raya, Rabu 23 September 2020. Melalui rapat pleno tertutup.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar masing-masing Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, dan Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda dinyatakan resmi mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada serentak.

Ke empat pasangan  kandidat dinyatakan memenuhi syarat dalam  pilkada serentak yang akan dihelat tak lama lagi pungkas  Gunawan.

Penetapan itu kata dia, merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Kamis besok(hari ini) dilakukan pengundian  nomor urut pasangan kandidat, bebernya. (Dir/MIH