Info update
Loading...
Jumat, 09 Oktober 2020

Haris Azhar "OmnibusLaw Sia-sia Dibawa ke MK", Hakimnya Dipilih DPR dan Presiden


JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar meminta rakyat tidak mengandalkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Sebab, jalur tersebut dianggap akan sia-sia dan tidak membuahkan hasil.

Haris menilai, saat ini pemerintah tengah menggiring masyarakat untuk menempuh jalur MK bagi yang menolak omnibus law. Sehingga seolah Undang-undang ini akan diklaim telah melewati proses demokrasi.

“Arahnya sudah terlihat, di-MK-kan semua. Akan banyak yang uji. Rezim senang dengan MK makin memberikan legitimasi pada OmniBus Law ini. Lalu rezim akan mengatakan sudah diuji dan sudah ada keputusan MK,” kata Haris saat dihubungi media Jumat (9/10).

Haris berpandangan, Hakim MK akan lebih berpihak kepada kepentingan DPR dan Presiden. Sebab mereka dipilih oleh DPR dan Presiden. “MK hasilnya bisa diduga, meloloskan atau memenangkan reim karena MK sendiri adalah alat rezim. Kita mesti ingat bahwa komposisi hakim, 3 ditunjuk DPR, 3 ditunjuk Presiden,” tegasnya.

Oleh karena itu, upaya menggugurkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja tetap harus dilakukan. Karena Undang-undang memiliki ketimpangan serius dan ketikadilan bagi rakyat.

Perjuangan harus terus dilakukan karena kalau mau mengikuti permainan rezim, malah membahayakan kehidupan bangsa dan masyarakat kedepan, kita masih terngiang-ngiang UU KPK saat dirubah yang katanya di kuatkan kini malah lemah dan tidak lagi seperti dulu, ujar Haris Azshar (Red/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top