Ahli Waris Misi, H.Usman Bersodara Kuasai Lahan Pettarani Dari Dulu Sampai Sekarang.
Salah satu ahli waris Dg Misi (H.Haris)
MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kisruh atas lahan yang kami tempati bersaudara karena adanya sejumlah oknum atau orang-orang yang hanya mengakui tanpa ada bukti kongkritnya. Pada hal kalau dipikir baik-baik dengan akal sehat, saya katakan kepada mereka yang mengaku-ngaku itu adalah keliru yang besar, ujar H.Haris, baru-baru ini.
Karena kami menempatinya lebih dari 60 tahun, sejak orang tua kami tinggali dan menguasainya. Kami 8 bersudara semuanya lahir dan dibesarkan orang tua kami disini. Tidak ada orang yang mengakui apalagi kalau mau masuk tinggal, ujar H.Usman bersama H.Haris anak dari Dg Misi.
Lokasi Pettarani Persil 27 DII luas 0,81 Ha, Kohir 142 CI adalah atas nama Dg Misi sebagai pemiliknya yang turun temurun kepada ahli warisnya yakni kepada anak-anaknya. Hal ini tidak bisa terbantahkan dengan bukti fisik yang dimilikinya. Selain menguasainya dari dulu sampai sekarang, membayar pajaknya setiap tahun dan memegang surat kepemilikan yang ditanda tangani 4 pejabat pemerintah.
Walaupun sejumlah nama bermunculan dan menganggap lokasi Pettarani adalah miliknya. Saling mengakui keturunan dan waris sebagai pemilik, serta mengklaimnya kami selaku orang yang menguasainya dari dulu samapi sekarang tidak mau ambil pusing. Bahkan saya akan melaporkan bagi oknum-oknum yang mengaku-mengaku sebagai ahli warisnya, beber H.Usman bersama saudaranya H.Haris, kepada Wartawan media ini.
Lebih jauh dikatakannya, kepada mereka yang ngaku-ngaku kami bersodara tidak segan-segan melaporkan nya ke pihak berwajib, jika ingin mengganggu keberadaan kami bersodara. Khususnya bagi oknum yang selama ini membawa surat palsu dan ahli waris palsu, termasuk orang yang perna melaporkan kami, sekalipun pada akhirnya saya di putus bebas tidak bersalah, ujar H.Haris.
Intinya Persil 27 DII lokasi Pettarani luas, 0,81 kepemilikannya adalah Dg Misi selaku orang yang selama ini menguasai dari dulu hingga sekarang bersama anak-anaknya, dibuktikan dengan pembayaran pajak dari dulu hingga sekarang dengan bukti surat pemutahiran kepemilikan atas lokasi Pettarani Persil 27 DII luas 0,81 ha atas nama Dg Misi yang beralih ke anak-anaknya sebagai ahli warisnya. (KS/Red/MIH)
0 komentar :
Posting Komentar