Info update
Loading...
Rabu, 28 April 2021

GMTDC Diduga Lecehkan Panggilan Mediasi Pemerintah Kecamatan

Kasi pemerintahan Camat Tamalate, Amran B Dg Panda bersama H.Sikki didepan Ahli waris.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Mediasi yang dilakukan pihak pemerintah Kecamatan Tamalate, sepertinya tidak berjalan dengan baik. Pihak GMTDC dua kali tidak memenuhi panggilan Pemerintah kecamatan, sementara pemilik lahan datang berturut-turut dua Minggu sesuai panggilan undangan.

Kalau pihak GMTDC berniat baik, mengapa rapat mediasi sebagai mana persetujuan kedua belah pihak tidak ditepati ? Ujar H.Nurdin mewakili pemilik lahan di kantor Camat kemarin, Rabu, 28/4.  Janganlah kami pemilik lahan ini merasa dipersulit, toh lahan kami mereka sudah membangun rumah diatasnya. Kami membuang-buang waktu ke kantor kecamatan Tamalate karena perjanjian seharusnya ditepati.  Sampai disini kami disuruh menunggu lama seharian dan pada akhirnya tidak ketemu, terang H.Nurdin yang didampingi H.Zamsibar, SH, MH.

Kalau memang pihak GMTDC masih punya itikad baik mari bersama-sama penuhi undangan dan panggilan pemerintah kecamatan. Pertemuan ini kan nantinya menghasilkan sesuai harapan bersama. Apalagi yang mau dirapatkan dan diselesaikan tinggal sisa tanah yang belum dibayar pihak GMTDC.

Kalau ini tidak diseriusi dan kami hanya dijanji terus, kami akan berikan palang dan papan pengumuman diatas lahan kami itu.  Karena sangat tidak masuk akal lahan yang sudah mereka bangun rumah diatasnya lalu tidak memberikan haknya pemilik, ini perampasan sekali gus penggelapan hak, beber Zamsibar bersama ahli waris lahan.

Mediasi ini diterima oleh pihak Kasi pemerintahan Kecamatan Tamalate, Amran B Dg Panda yg didampingi H.Sikki diruang Aula kantor Camat Tamalate, Rabu/28/4. Menurutnya pihaknya sudah berusaha namun pihak GMTDC tetap tidak hadir sesuai waktu  diberikan dari undangan camat. 

Sementara pihak kuasa hukum keluarga Ibrahim/H.Nurdin melalui H.Zamsibar menuturkan didepan Kasi pemerintahan bersama H.Sikki, segera mengambil langkah tegas dengan memalang serta memasang papan bicara perihal tanah milik Ibrahim yang belum dibayarkan, terang Zamsibar. (Red/MIH/bersambung)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top