Info update
Loading...
Minggu, 11 April 2021

Kementan Dapat Kucuran Anggaran 4,19 Triliun untuk Ketersediaan Pangan dan Padat Karya

JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kucuran anggaran Kementan tahun ini capai Rp 4,19 Triliun untuk Ketersediaan Pangan dan pembangunan Padat Karya yang dikelolanya.


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui anggran belaja tambahan (ABT) untuk Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 4,19 triliun dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp 8,4 triliun. Anggaran itu nantinya akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan utama pada lingkup eselon 1 Kementan. Diantaranya peningkatan ketersediaan pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis, 8 April 2021 mengatakan bahwa ABT kementan secara rinci digunakan pada kegiatan peningkatan ketersediaan pangan sebesar Rp 3,42 triliun dan kegiatan padat karya sebesar Rp 771, 25 miliar.

"Selanjutnya anggaran belanja tambahan Rp 4,19 triliun itu digunakan untuk anggaran belanja Dirjen Tanaman Pangan sebesar Rp 1,95  triliun dan Dirjen Hortikukultura sebesar Rp 38,03 miliar," ujar Mentan Kamis siang.

Selain itu, alokasi tambahan ini juga digunakan pada Dirjen Perkebunan sebesar Rp 337,31 miliar, Dirjen peternakan sebesar Rp 615,31 miliar, Dirjen PSP sebesar Rp 890,22 miliar, Balitbangtan sebesar Rp 234,20 miliar dan BPPSDMP sebesar Rp 128,25 miliar.

Adapun untuk implementasi kegiatan utamanya ialah meningkatkan komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai (Pajale) serta kegiatan perkebunan seperti perluasan dan peningkatan komoditas buah kelengkeng, tebu dan kopi.

Kemudian, kata Mentan, alokasi tersebut digunakan juga pada kegiatan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui peningkatan komoditas susu perah, peningkatan produksi daging sapi, daging itik dan kerbau.

"Yang kelima kami tingkatkan Alsintan dan padat karya, kalu inovasi teknologi, riset dan pengembangan inovasi kolaboratif serta dukungan pengawalan dan pendampingan kepada penyuluh," tutupnya. (Kadir Sijaya/Red/MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top