Info update
Loading...
Rabu, 05 Mei 2021

Kabar Gembira Untuk Nasabah KUR, Rp 100 Juta Tanpa Jaminan.

JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8% terhadap total kredit perbankan. Porsi untuk UMKM tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30% di tahun 2024. Berdasarkan hal ini maka pemerintah menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3% selama 6 bulan mulai dari 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Pemerintah juga menyediakan anggaran sebesar 4,39 triliun rupiah untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi 7,84 triliun rupiah.

Selain menetapkan perubahan skema KUR tanpa jaminan menjadi sampai dengan Rp100 juta, kategori penerima KUR Kecil juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun.

Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM di tengah pandemi ini. Hal ini disampaikan saat Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Kantor Kemenko Perekonomian RI sebagaimana tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo. (Kadir Sijaya/Red/MIH)



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top