Info update
Loading...
Sabtu, 17 Juli 2021

Mardani Hamdan Di Copot jabatannya, Imbas Dari Tamparan Kerasnya Terhadap Perempuan Pemilik Warkop

GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sipat ketegasan dan rasa disiplin terhadap bawahannya kini betul-betuk diterapkannya. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, membuktikan janjinya bahwa bagi pelanggar tidak ada kata maaf. Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, ia langsung mencopot Mardani Hamdan, sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa. 

Mardani Hamdan adalah oknum Satpoll pelaku pemukulan terhadap wanita pemilik warkop di Gowa yang viral beberapa hari ini. ” Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu (17/07/2021), yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan.

Bupati Gowa dua periode ini mengungkapkan, beberapa hari terakhir banyak yang bertanya mengapa tak langsung mencopot yang bersangkutan. ” Itu karena kita negara hukum. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” jelasnya.

Saat ini, Maradani Hamdan juga telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Gowa. Adnan mengatakan, jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Berdasarkan aturan tersebut, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya. Selain Mardani Hamdan, ungkap Adnan, dirinya juga telah memberikan teguran kepada Pejabat Sekda Gowa, Hamsinah, yang memimpin razia PPKM saat insiden tersebut terjadi.

” Pj Sekda Gowa, juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa. Keputusan ini say ambil berdasarkan kewenangan Sy sebagai Kepala Daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandas Adnan. (Tim Red MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top