Info update
Loading...
Sabtu, 14 Agustus 2021

Kantor Pengacara Andi Sinrang Law Firm Di Resmikan, Siap Jaga Kode Etik Profesi

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kantor pengacara Andi Sinrang Law Firm yang terletak dijalan Batua Raya, kini resmi pengeperasiannya. Kalangan anak muda penuh talenta dibidang hukum menghiasai dalam memperjuangkan para pencari keadilan di kantor yang berlantai tiga ini.

Sebuah kelompok intelektual para pengacara muda yang terhimpun dalam organisasi profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar, resmi mengoperasikan Kantor Sekretariat yang diberi nama ANDI SINRANG LAW FIRM.

Launching kantor berlantai III yang beralamat di Jalan Batua Raya Nomor 180 Makassar tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita dilakukan oleh DR.Muh Ruslan Ali, SH, MH, salah seorang seorang Advokat alias pengacara senior di Kota Makassar Sulsel, Sabtu 14 Agustus 2021.

'Saya bangga dan mengapresiasi hadirnya sebuat tempat bekerja dan berkumpul para pengacara muda ini untuk saling bersinergi menghadirkan sebuah kantor advokat ANDI SINRANG LAW FIRM yang cukup representatif. Terpenting, semua yang terlibat di kantor profesi pengacara ini konsisten dan punya komitmen tinggi menjaga nama baik profesi sesuai Tupoksinya. Terutama dalam memperjuangkan tegaknya kebenaran dan keadilan hukum serta menjaga hak Azasi Manusia," harapnya.

Selain itu, Sang Pengacara kondang dan senior  Ruslan Ali mengingatkan, agar seluruh anggota ANDI SINRANG LAW FIRM dapat senantiasa menghayati profesi dan menaati Kode Etik Advokat.

Sebelum dihelat prosesi seremonial pengguntingan pita, keluarga besar pengacara muda yakni Muh Adhzan Akbar Zulkifli, SH, MH dan Andi Parawansah, SH,MH, melaksanakan Doa Selamatan atau Barazanji.

Selanjutnya, dilakukan pemotongan nasi tumpeng sebagai bentuk rasa Syukur terhadap Allah SWT yang telah memberikan restu dan berkah hadirnya sebuah Kantor Advokat ANDI SINRANG LAW FIRM.

Untuk diketahui, sejumlah advokat atau  pengacara muda yang siap membantu dan melayani para klien yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum yakni Muh Adhzan Akbar Zulkifli, SH, MH, Andi Parawansa, SH, MH, Salman Farisi, SH, MH, Muh Amri Amir, SH, MH, Muh Aswin, SH, MH, Hedrianto Gustrian, SH, Indra Ramadhan, SH dan Arfan Jaya Kusuma, SH.

Yang menarik, di sela-sela peresmian Kantor Advokat tersebut, juga ditandai pembukaan Cafe atau Warkop Tongeng-tongeng di lantai satu.

Bahkan, para tamu yang hadir disuguhi acara hiburan Orkes Daerah NEW TIPALAYO Mandar yang selama ini dibina langsung Musisi Senior DR.H.Andi Zulkifli Atjo, SH, MH.

Seluruh rangkaian acara peresmian,  para tamu yang hadir tetap mematuhi dan mengedepankan protokol kesehatan (Protkes).-----Tim Red Media Group /Kadir Sijaya/MIH.

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top