Pemilik Lahan Ditempati Kontainer Yang Dikelolah Pokmas Kelurahan Masale Terancam Dipindahkan.
MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Jika pihak pengelolah Kontainer anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Masale yang berlokasi Jalan Topas, Bulovard Panakkukang bermacam-macam keinginannya dalam lokasi tersebut akan disuruh pindahkan pemiliknya, ujar Mansyur yang didampingi Dg Sijaya Selasa/22/12/21.
Cari tempat yang lain kalau mau membuat lagi Bartender atau tempat jualan minuman ataupun kegiatan lainnya diluar dari yang diminta sama pemilik lokasi.
Kami sudah berbaik hati memberi tempat untuk Kontainer dengan mendukung program bapak Walikota Muh Ramdhan Pamanto, sekaligus sangat menghargai Pak Andi Pangerang Nur Akbar sebagai Camat Panakkukang.
Saya mungkin orang pertama yang angkat jempol ketika dilantik di Panakkukang, orang tua beliau saya tahu sekali, pekerja keras dan jujur dalam pemerintahan waktu itu.
Bapak Walikota orang baik, pastilah merancang program untuk kebaikan dan kemaslahatan orang banyak. Jangan karena kebaikan semua beliau lalu mau memanfaatkan kebaikan beliau itu.
Apalagi ini Pokmas, jangan seenaknya saja mau labrak aturan. Karena Karena ada orang lain, bisa jadi dalam anggaran itu ada sewa lokasi sehingga programnya bisa berjalan sukses, untuk itu kita ingin lihat RAB ini anggaran yang dikelolah Pokmas Masale .
Kami pemilik lahan tidak perna menuntut sewa tempat, kami ihklas memberikan untuk menempati kontainernya. Hanya saja jangan dikasi sejengkal lalu mau bermacam-macam maunya seperti yang dilakukan Korlap Pokmas Masale ini, Muh Ilyas.
Demikian juga Camat pastilah sangat tahu aturan mainnya, sehingga ketika ada kebijakan mesti harus ada rasa keadilan didalamnya. Mengamankan kebijakan pimpinan atau atasannya pastilah seorang camat memberikan dukungan penuh agar bisa berjalan lancar dan sukses. Demikian halnya kami selalu pemilik sangat mendukung makanya kami ikhlas memberikan tempat.
Bapak Korlap Pokmas Masale, Muh Ilyas sebelum masuk kontainernya dia kan lebih duluan meminta kepada pemilik lahan. Termasuk kepada kami yang diberi kuasa pemilik untuk berjualan didalam lokasi. Kami selalu pihak yang menguasai/pemilik untuk diberikan tempat Kontainer. Yang sebelumnya ingin menempatkan dipinggir jalan diatas selokan. Sehingga kita berbaik hati, agar ditempatkan saja dilokasi milik kami.
Namun dalam perjalanan waktu, rupanya Ilyas bertindak seperti pemilik mau-maunya saja, ingin membangun lagi tempat penjualan seperti Bartender. Dia tidak ingat lagi permintaannya yakni hanya tempat Kontainer saja.
Olehnya itu, kami pemilik akan menyuruh pindahkan kontainer itu kalau sekiranya pihak Pokmas Masale ini berkeras tidak mengindahkan pemilik, silahkan angkat dan pindahkan kontainernya itu. Apalagi pembangunan Kontainer itu ditengarai tidak membayar pajak pada hal anggarannya ada Rp 100 juta rupiah per kontainer.
Pihak kantor pajak harus menagih Pokmas Masale ini sebagai tanggung jawab pemasukan keuangan ketika kelompok ini mengelola keuangan. Kan pengelolah Kontainer se-makassar ini rata-rata membayar pajak. Kontainer Recover Makassar ini memiliki fungsi diantaranya untuk pelayanan kepada masyarakat atau warga lainnya yang belum Vaksin bisa dilayani Vaksin.
Hasil dari program posko kelurahan dengan Kontainer Makassar Recover ini multifungsi bukan hanya program Makassar Recover seperti vaksin bagi warga yang belum di Vaksin, ujar Danny Pomanto.
Saya serahkan camat dan lurah momen pandemi ini dijadikan momen konsolidasi sistem kesehatan di masing-masing kelurahan.
Pemilik Lokasi yang ditempati menyimpang Kontainer yang terletak di jalan Bolevard Kec Panakkukang Makassar mengancam untuk dipindahkan jika pengelola macam-macam keinginan nya dilokasi yang sekarang ini. Kordinator lapangannya yang bernama Ilyas sudah melampaui dari permintaannya kepada pemilik lokasi waktu itu.
Pemilik lokasi memberikan izin karena mengatas namakan pemerintah kota perihal untuk sarana kesehatan dalam program pengadaan Kontainer disetiap kelurahan.
Namun dalam perjalanan nya Pengelola yang tergabung dalam Pokmas Kelurahan Masale seperti nya mau melenceng dari izin pemilik. Karena waktu menghadap kepada penjaganya ataupun kepada pemilik hanya untuk peti kemas, yang dipakai untuk kepentingan Copid19 ini. Sekaligus mendukung program Walikota. (Redaksi MIH-KS)
0 komentar :
Posting Komentar