Info update
Loading...
Minggu, 27 Maret 2022

Pak Presiden, Capekma Kasian Tunggu Pembayaran Ganti Rugi Tanah Pembebasan Bandara.

 "wargayang belum mendapatkan ganti rugi lahan yang terkena perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar"

"Pengacara warga, Abd Haris, SH."

H.Kulle dan Mansyur mewakili dari 13 pemilik lahan yang belum mendapat ganti rugi atas lahannya yang terkena perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar-Maros. Semua warga tahu bahwa tanah milik H.Kulle memang belum dibayar pada saat pembebasan, ujar Haruna.

Harapan terbesar 13 ahli waris adalah di kebijakan Presiden Jokowi. Perihal tanah yang terkena proyek agar segera mendapatkan perhatian serius untuk dibayarkan. 

"Warga yang belum dapatkan ganti rugi ingin mati dalam lokasinya, mereka menunjuk letak tanah mereka yang sudah masuk pagar Angkasapura" (Sabtu/26/3/22)

Termasuk kepada Wakil rakyat Senayan yang membidangi, Gubernur Sulsel dan Bupati Maros. Tentu menjadi tumpuan harapan para pemilik  lahan yang sampai kini belum mendapatkan ganti rugi, pada hal sudah berlangsung lama, hanya karena alasan Copid19 sehingga terhenti lagi dua tahun ini. (26/3/2022)

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Belasan pemilik lahan yang terkena perluasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, terus menagih janji pemerintah atas lahan warga yang terkena proyek harus menjadi prioritas dibayarkan yang tersisa sebanyak 13 pemilik sampai saat ini menunggu kepastian pemerintah atas lahannya yang sudah dipagari pihak Angkasapura/Bandara Hasanuddin.

Kami sudah bertahun-tahun menunggu pembayaran ganti rugi atas lahan kami yang sudah masuk pemagaran kawasan perluasan Bandara. Kalau awalnya pihak otoritas Angkasapura berdalih bahwa ini hanya keamanannya saja, sehingga diberi pagar.

Namun waktu berjalan, sampai bertahun-tahun tanah kami dibagian timur Pao-Pao sudah dipagari tetapi penyelesaiannya sampai sekarang belum di bayar, ujar H.Kulle didampingi pemilik lahan lainnya, Sabtu, 26/3/2022.

Lebih jauh dikatakan H.Kulle, saya dari awal berjuang keras untuk hak kami, bahkan saya pernah mengalami siksaan aparat waktu itu. Lantaran menentang cara pemberian ganti rugi yang tidak jelas, merugikan kami rakyat kecil, kenang H.Kulle.

Sampai sekarang pun seperti ini, karena hak kami belum kami terima, pada hal lahan kami sudah diambil. Mengapa ganti hak kami belum dibayarkan, ujar H.Kulle lagi. Kami orang kecil, diakhir umur kami bersama warga lainnya tentu berharap banyak, agar tanah kami yang terkena proyek besar seperti Bandara ini mendapatkan rasa keadilan dengan mengganti rugi.

Olehnya itu, kami berharap kepada pemerintah daerah terlebih pusat agar bisa menjembatangi penyelesaiannya. Belasan warga sebagai pemilik lahan terus berharap agar datang kebaikan pemerintah melalui bapak Presiden Jokowi untuk turun tangan sebelum kami semua rakyatnya mati memperjuangkan hak kami yang seharusnya sudah lama kami terima. 

Janganlah korbankan kami, kami rakyat kecil hanya memiliki lahan sebagai tempat kami hidup, menanam pagi selama ini. Memang betul lahan kami masih kami kerja, tanami padi saat ini, akan tetapi pihak Bandara/Angkasapura sudah memagarinya, tetapi penyelesaiannya belum kami terima, ujar Mansyur yang punya tanah bagian timur Pao-Pao seluas 1 hektar lebih.

Menurut Mansyur, sampai kapanpun dirinya akan berjuang bersama pemilik lahan lainnya yang belum mendapatkan ganti rugi. Dunia akherat saya tidak rela kalau hak kami tidak diberikan.

Sebanyak 13 pemilik ahli waris siap  memperlihatkan bukti kepemilikannya, tanah kami masih kami garap menghasilkan padi, namun kami tidak sebebas lagi karena lahan kami sudah dalam pagar Bandara.  

Namun Haris berharap pemerintah pusat mau berbaik hati menyelesaikan hak rakyat yang hanya tersisa belasan warga saja. Apalah artinya kalau negara mau hadir di kesusahan warga yang memang adalah haknya, pungkas Haris lagi.

Warga Pao-Pao pemilik lahan hanya mencari keadilan dan menuntut haknya saja. Mereka mencari keadilan karena Angkasapura dan Bandara Hasanuddin sudah melangkah lebih jauh dengan memagar tanah warga yang belum di ganti rugi, ujar Haris SH mendampingi H.Kulle, Mansyur dkk. (Red MIH/Kadir Sijaya)

 


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top