Ahli Waris Tagih Janji Presiden Jokowi, Hak Ganti Untung Jika Lokasi Terkena Pembangunan Pemerintah, Mana ?
MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Belasan ahli waris pemilik lahan yang berada dilokasi Dusun Baddo-Baddo dan Dusun Pao-Pao Kab Maros yang belum mendapatkan hak ganti ruginya sampai saat ini berharap kepada pihak pemerintah Pusat khususnya Ke mentrian perhubungan dan keuangan agar turun tangan menyelesaikan atas lokasi warga yang terkena perluasan Bandara Hasanuddin yang belum di ganti rugi.
Warga juga menuntut janji pemerintah bahwa kalau ada lokasi tanah warga masyarakat yang terkena pembangunan agar segera diselesaikan dengan adil dn bijak sana sebagai mana harga yang berlaku dan disepakati bersama, kami siap disumpah mati bahwa Surat Asli masih kami pegang dan belum diganti rugi, ujar H.Duddin Kulle, Rabu/9/6/22.
Mereka warga miskin dan tak berdaya yang sedang apes, sampai saat ini hanya mendapatkan janji-janji manis. Belasan ahli waris ini sampai sekarang menunggu niat baik pemerintah pusat khususnya Bapak Presiden Jokowi dan jajarannya agar bisa membayarkan hak ganti rugi tanahnya yang sudah diambil "Paksa" dengan jalan memagarinya dengan alasan untuk amannya Bandara.
"Kami ahli waris sudah sangat resah dan menderita karena terus kepikiran atas lahan yang sudah dalam pagar Bandara namun sampai kini belum ada pembayaran. Selama ini lahan kami menjadi sumber pendapatan keluarga karena hasil tanaman padi. Namun karena pihak Bandara sudah memberi pagar berlapis akhirnya kami tidak lagi bebas menanam didalamnya"
Menurut buku F dan Buku C sertifikat yang dipegang harusnya berpedoman di Buku f dn C , sehingga sertifikat yang terbit ketahuan berasal dari mana asalnya tanah diperoleh. Pihak pemerintah jangan lagi mengulangi kesalahan pendataan . Mari perkuat kebersamaan agar lahan warga betul-betul ahli warisnya yang menerima ganti ruginya.
Belasan pemilik lahan inilah, yang belum menerima ganti rugi, sejumlah pengacara tertarik dalam mendampingi warga untuk menggugat dan menuntut ganti rugi lahannya yang sampai sekarang belum dibayar. Sebanyak 14 ahli waris siap memperlihatkan bukti kepemilikannya, beber Abd Haris SH.
0 komentar :
Posting Komentar