Info update
Loading...
Rabu, 22 Juni 2022

Mantap, Kuasa Hukum ASO CS Apresiasi Pelayanan Prima dan Profesional Polsek Somba Opu.

GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Dalam ranah penerapan hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama sehingga penegakan hukum nya betul-betul terpenuhi unsur keadilannya. 

Empat unsur itu terdiri dari peran Penyidik (kepolisian), peran Penuntut (kejaksaan), peran Hakim (pengadilan) serta peran Advokat (penasihat hukum). Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak sehingga bisa tercapai rasa adilnya.

Seperti dalam Pendampingan Hukum yang dilakukan di Wilayah Polres Gowa Polda Sul-Sel, Mirwan.SH mendampingi salah satu kliennya, Renaldi Arafah Bin Arafah Dg Lawa hadir dalam pemeriksaan sehubungan dengan adanya panggilan Polisi dari Polsek Somba Opu.

Saat dikonfirmasi media ini selasa,(21/6/2022) Mirwan, SH Mengatakan dalam pendampingan yang ia lakukan dirinya mengapresiasi dengan pelayanan polsek somba Opu polres gowa dalam pelayanan yang prima yang diberikan kemasyarakat

“Kami mengapresiasi pelayanan di Polsek Somba Opu, penyidiknya cepat dan tanggap dalam persoalan yang dialami klien kami, pungkas Mirwan,SH kepada media.

Lebih jauh dikatakannya, kalau semua penyidik kepolisian bisa melayani dengan baik seperti ini, tentu masyarakat merasa senang.  Sekali lagi kami berikan apresiasi yang tinggi atas pelayanan yang diberikan kepada kami, ujarnya.

Kami Kuasa Hukum memberikan jempol dua atas tata Krama Polsek Somba Opu melayani kami secara profesional. Penyidik menjalankan perintah hukum sesuai mekanismenya.

Ia juga menambahkan ”dalam pendampingan hukum yang kami lakukan tetap kami malakukan kordinasi sebagai mana mestinya yang sesuai prosedur, kami percayakan dengan kerja kepolisian secara profesional, tambahnya

Lebih lanjut dikatakan Mirwan,  sebagai mitra kerja harus mengikuti prosedur dan kita harus percayakan kepada pihak kepolisian dalam penanganan nya. Olehnya itu, tetap kami membawa klien kami secara koperatif dalam tahap penyidikan dan menunggu  hasil penyidikannya” pungkas nya (Redaksi Media Indonesia Hebat)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top