Info update
Loading...
Selasa, 07 Juni 2022

Pejabat Gowa Tersandung Kasus Korupsi ?

Sejumlah pihak menyarankan agar MA berani dan jujur mengungkapkan siapa dalang dari pengadaan Dam Truck pengangkut sampah ini ?

GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) MA, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa diduga kuat tersandung kasus yang merugikan keuangan negara. MA pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Truck sampah sebanyak 121 Desa dan Kelurahan yang ada di Gowa.

Selain MA, empat orang juga dinyatakan terlibat dalam pengadaan truck sampah yang merugikan negara sebesar Rp 4 Milyar lebih. Dengan kasus ini harusnya semua kepala desa masuk rana pemeriksaan kejaksaan agar semuanya bisa transfaran.

Kelima tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing, MA sebagai penyedia PT Bima rajamawellang, MA mantan Kadis PMD Kabupaten Gowa, SA sebagai koordinator Bendahara Pallangga, FT koordinator bendahara Bontolangkasa Selatan dan AAS Supervisor Sales PT Astra Izusu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di 121 desa tersebut merugikan negara sebesar Rp 4 Milyar lebih. Dalam setiap desa, di anggarkan truk sampah mencapai Rp 400 jutaan. Bisa jadi kasus ini akan menyeret sejumlah kepala desa yang ada di Gowa.

Kepala Kejaksaan Gowa, Andi Yeni Andriani mengatakan bahwa adanya intervensi dari salah satu dinas di Kabupaten Gowa untuk menunjuk program Gowa bersih dan adipura maka dilakukan pembelian truk sampah untuk seluruh Desa/Kelurahan.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa  dalam pengadaan tersebut, ada indikasi penunjukan satu perusahaan dalam mengadakan truk sampah dengan 2 merek kendaraan yakni mobil Toyota dan Izusu.

“Adanya intervensi salah satu dinas untuk pembelian mobil truk sampah dalam menunjang program Gowa bersih dan adipura maka setiap desa wajib memiliki truk sampah,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat 3/6/22.

Kelima tersangka tersebut kini sudah ditahan untuk menunggu kasus persidangan di Tipikor. Sejumlah kalangan menilai pemerintahan di Gowa sebenarnya tidak seperti yang bayangkan bahwa berjalan tanpa masalah.

Ini bisa jadi sebagian kecil saja dan akan ada kasus yang lebih besar kalau APH mau berjalan sesuai perintah hukum dan UU. Bisa dibayangkan kalau seorang kepala Dinas bisa terlibat dalam kasus besar seperti ini. 

Sejumlah elemen masyarakat sangat menyayangkan hal terjadi. Bahkan menyarankan kepada MA agar berani menyebut siapa punya perintah atas pengadaan kendaraan sampah tersebut. 

Karena dari awal truk ini sudah disorot namun sepertinya tidak ada yang bisa menghentikannya. Diduga kuat ada orang besar dibelakangnya. Olehnya itu Asrul harus jentelmen dan berani mengungkapkannya, jangan mau korban sendiri, ujar sumber yang tak ingin ditulis namanya.

Dengan kejadian ini, Jaksa harus mendalami karena tidak mungkin seorang kepala Dinas berani kalau tidak ada siknyal atau perintah dari atasan, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. MA harus berani bicara yang benar dan jujur kalau dia hanya bawahan, apalagi yang bersangkutan sudah pensiun, beber sumber meyakinkan (Redaksi)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top