Info update
Loading...
Minggu, 12 Juni 2022

Siapkan Surat Kendaraan Operasi Patuh 2022 Segera Digelar.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sesuai jadwal, rencana Korlantas Polri dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar selama 14 hari di seluruh wilayah. Adapun jadwal pelaksanaannya, mulai Tanggal 14 - 26 Juni 2022.

Olehnya itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKB Erwin Syah SIK, mengajak kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat (ranmor), untuk memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraannya, pungkas nya.

Lebih jauh dijelaskannya, dalam Registrasi & Identifikasi (Regident) kendaraan dipastikan aman, selamat, dan tertib, apalagi dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2002 ini. Karena itu pemilik ranmor yang belum melakukan proses Regident kendaraan bermotornya, segera melakukan pengurusan proses regident dan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL atau di kantor Samsat terdekat,” ajak Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Terkait proses Regident ranmor, tentunya tak lepas dari proses pembayaran pajak ke daraan tersebut. Karena itu, AKBP Erwin Syah, SIK mengajak untuk memanfaatkan pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

“SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) pembayarannya muda dan cepat melalui aplikasi yang sudah disiapkan,” beber kasubdit.

Lebih jauh dijelaskan mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar ini bahwa, dilaksanakannya Operasi Patuh 2022 bertujuan meningkatkan ketaatan masyarakat pengguna jalan berlalulintas untuk keselamatan bersama, karena bagaimanapun keluarga menunggu dirumah, pungkasnya. (Kadir Sijaya/ Red/ MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top