Info update
Loading...
Jumat, 01 Juli 2022

Mantap, Ashabul Kahfi "Naik Kelas" Duduki Ketua Komisi VIII DPR-RI.

JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan Ashabul Kahfi Djamal menjabat Ketua Komisi VIII DPR RI.

Kahfi akan mengisi posisi yang ditinggalkan Yandri Susanto. Yandri naik 'kelas' jadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang sudah ditunjuk jadi Menteri Jokowi.

Dengan nada canda "Saudaraku Kahfi," kata Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan saat dihubungi media siapa Ketua Komisi VIII DPR setelah kadernya itu menggantikan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, Jumat (1/7/2022).

Selanjutnya DPP PAN akan menyampaikan secara resmi kepada Fraksi PAN sebagai perpanjangan tangan partai di DPR RI.

"Senin besok (diumumkan)," beber menteri Zulkifli  Hasan, bahwa yang akan jadi Ketua Komisi VIII DPR RI yang mengurusi agama dan sosial, kita percayakan kepada Pak Ashabul Kahfi.

Ketua Komisi VIII DPR RI adalah jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dijabat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini.

Komisi VIII bermitra kerja dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Ia pernah tiga periode menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel, dari tahun 2004 hingga 2019. Kahfi terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 1 Sulsel.

Sementara itu, Ashabul Kahfi Djamal yang dihubungi belum mau berkomentar banyak. Ia memilih fokus menjalankan tugas sebagai anggota komisi IX DPR RI.

Sebagai kader, Kahfi menyatakan siap apapun penugasan partai. Kami ini adalah kader partai, jadi siap dimana saja dan kapan saja, pungkasnya.

"Sebagai kader, kita siap ditempatkan dan ditugaskan di mana saja oleh partai. Posisi Ketua Komisi VIII itu wewenang ketua umum melalui perpanjangan tangan fraksi," katanya saat dihubungi Jumat (1/7/2022).(Kadir Sijaya/Red/MIH)



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top