Info update
Loading...
Senin, 18 Juli 2022

Mantap, Nama Baru Semangat Baru Perusda Tirta Panrannuangku Resmi Berganti.

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Pergantian nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara resmi bernama Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku. Peluncuran nama baru tersebut salah satu BUMD milik Pemkab Takalar yang masuk rana andalan pelayanan air bersih kepada masyarakat. 

Perubahan nama ini dilakukan langsung oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., M.M di Kantor Perumda Tirta Panrannuangku, Jl. B. Aminullah, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Pattalassang Kab Takalar, Senin 18/7/22.

Sementara Plt Dirut Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku, Budi Arrosal menyampaikan bahwa perubahan status hukum hingga nama ini berlangsung kurang lebih dua bulan prosesnya.

Semoga perubahan nama tersebut diharapkan membawa perubahan yang signifikan kepada pelanggan air bersih di Kab Takalar ini. Nama baru tentu semangat baru yang lahir untuk yang lebih baik lagi.

Dikatakan perubahan nama ini prosesnya terbilang lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain yang juga melakukan perubahan nama dan status BUMD, bebernya.

Kita berharap dengan nama baru ini, pelayanan air bersih untuk masyarakat menjadi lebih baik lagi. Mengingat kebutuhan air bersih adalah salah satu kebutuhan mendasar dalam kehidupan kita sehari-hari,” urai Budi Arrosal.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa  Perumda Tirta Panrannuangku, salah satu tantangan saat ini adalah tingkat produksi air bersih hanya 190 liter perdetik untuk 22 ribu pelanggan. Ini tentu menjadi perhatian pemerintahan yang diberikan tanggung jawab dalam pengembangannya kedepan. Sehingga bisa terus meningkat dari segi produksi.

Ini masih kurang dan hanya mampu mengcover 13 ribu pelanggan. Olehnya itu, dalam kesempatan ini kami memohon bantuan pembuatan pengolahan baru. Agar produksi air bersih kita meningkat,” pungkas Budi Arrosal.

Sementara itu, Bupati Takalar H. Syamsari sebelum meresmikan nama baru menyampaikan bahwa perubahan status BUMD ini tidak lepas dari peran DPRD yang mengesahkan Perda nya.

“Perubahan nama ini memiliki landasan filosofis yang kuat. Tentu agar ada keterbukaan yang semakin luas, memberi ruang untuk penyediaan air minum yang berkualitas bersih dan sehat karena ini adalah hak dasar semua orang,” kata H. Syamsari.

H. Syamsari melanjutkan bahwa Perumda bukan hanya sekedar bisnis tetapi tentang kesejahteraan dan pemenuhan hak dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karenanya, kita mengubah nama PDAM karena situasi eksternal kita mendorong untuk berubah. Kita harus meningkatkan daya saing, dan kapabilitas. Ada banyak peluang pasar yang bisa dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Panrannuangku untuk menambah PAD. 

Dengan perubahan status ini maka Perumda harus ditata semakin profesional, baik secara internal maupun management pasar yang terbuka,” beber Syamsari Kitta

Peresmian disertai dengan penyerahan 1 unit mobil operasional PDAM, dan penyerahan pengesahan Perda dari Ketua DPRD Takalar kepada PDAM Takalar. (KS/Red/MH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top