Kanwil ATR/BPN Di Himbau Teliti Sertifikat Hamid Lau Yang Sudah Di Cabut, "Hati-Hati Dengan Mafia Tanah"
MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kanwil ATR/BPN di himbau agar teliti Sertifikat Hamid Lau Yang Sudah Di Cabut, "Hati-Hati Dengan Mafia Tanah" apapun alasannya, termasuk laporan polisi yang masuk, hendaknya pihak Kanwil ATR/BPN Sulsel berhati-hati, jangan sampai ada kesan membentengi oknum-oknum yang salah jalan, karena bisa jadi Mafia Tanah berada di sekeliling "Kanwil" ?
Sertifikat nomor 25 milik Hamid Lau yang sudah dibatalkan/dicabut Kanwil BPN Makassar sebagaimana dokumen yang ada saat ini.
Pihak keluarga sekaligus ahli waris Pammusureng/Nurhayana berharap kepada pihak Mulyono agar tidak lagi melakukan kegiatan didalam lokasi milik Ahli waris Pammusureng, termasuk papan bicara yang dia pasang segera dicabut, beber Muhklis Dg Lion (Uchi) mengawakili ahli waris langsung dari Nurhayana/ Pammusureng.
Tanah milik keluarga Pammusureng memang luas dan semua orang tahu bahwa itu dibeli dari para pemilik lahan puluhan tahun lalu (1980) dibuktikan dengan sertifikat atas nama Nurhayana dan ada as nama Pammusureng termasuk didalamnya masih bentuk AJB tahun 1980.
Lebih jauh dikatakan Mukhtar Jaya, bahwa semua tanah milik baik yang bersertifikat maupun surat AJB bahkan Rincik milik Pammusureng mengetahui luar dalamnya. Olehnya itu, kalau ada orang yang ingin mengetahui lebih jauh lokasi tanah milik Pammusureng datang kepadanya agar tanah yang terletak di kawasan laut tersebut bisa dijelaskannya, pungkas Mukhtar Jaya kepada wartawan media ini. (Red/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar