Info update
Loading...
Selasa, 11 April 2023

Benahi Tata Kelola Birokrasi, Menejemen ASN Lingkup Pemkab Takalar


TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT)  Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad paskah pelantikannya, kini terus berbenah dalam persoalan warga Takalar termasuk didalamnya menyangkut tatanan ASN. Berbagai hal kemaslahatan tentu dalam benak pemikirannya menuju hal yang lebih baik .

Salah satu fokus Dr Setiawan adalah pembenahan tata kelola birokrasi dan manajemen ASN di lingkup Pemkab Takalar.

“Saya memahami suasana kebatinan dan ekspektasi masyarakat Takalar soal kondisi kekinian daerah ini. Di media sosial selalu saya cermati mengenai diskursus yang berkembang. Khususnya soal pembenahan birokrasi.”buka Dr Setiawan Aswad, Senin 10 April 2023.

Namun, bagi pria 49 tahun ini, segala kebijakan yang diambil harus berlandaskan regulasi dan tidak asal-asalan.

Untuk manajemen ASN, Dr Setiawan tidak tanggung-tanggung. Ia membentuk tim evaluasi kinerja yang dimotori para pejabat eselon I dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Makanya dianggap terlalu lama mengambil kebijakan. Padahal, kita terus bekerja untuk meyakinkan para pejabat KemenPAN-RB yang memiliki keilmuan di sektor ini. Alhamdulillah, para pejabat eselon I dari KemenPAN-RB siap terlibat membantu kita membenahi manajemen ASN kita. Dua orang diantaranya adalah mantan komisioner Komisi ASN dan mantan Kepala BKN RI.”paparnya.

Dirinya meyakinkan, dalam waktu yang tidak lama lagi, tim ini akan bekerja maraton dalam membenahi manajemen ASN Pemkab Takalar.

“Sekarang kan suasana bulan Ramadan. Insya Allah setelah lebaran kita mulai start. Semua perangkat regulasi telah siap untuk memback-up proses ini.”tambahnya lagi.

Alumnus Queensland University of Technology, Brisbane, Australia itu menjelaskan bahwa pihaknya dalam kurun waktu tiga bulan ini melakukan penataan peta jabatan, penyusunan standar kompetensi sesuai dengan perubahan landscape OPD dan penyusunan profil jabatan.

“Insya Allah minggu ini sudah rampung Peraturan Bupati tentang Pola Karir yang selama ini dirancang. Ini semua akan menjadi dasar yang kuat bagi penerapan evaluasi kinerja, potensi dan kompetensi yang akan dilakukan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun data base manajemen talenta dan pola pengembangan karir PNS di Takalar.”pungkas Dr Setiawan.(Red/MIH/KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top