Info update
Loading...
Selasa, 25 April 2023

Supoe Bin Baso Terdaftar Namanya Di Dokumen Kepemilikan Kecamatan Tamalate

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Supoe Bin Baso Terdaftar Namanya Di Dokumen Kepemilikan Kecamatan Tamalate Lokasi Parang tambung yang lebih dikenal Ex Pacuan Kuda .


Suepue Bin Baso Krg Mappanyomba  /Hj Saming bertemu keluarganya, anak dari Nontci Madja yang ternyata keduanya bersaudara lain ibu, akan tetapi satu bapak, yakni Baso Mellengkeri ujar Daeng Kilo cucu dari Nondji Madja.

Dalam jaman dulu kedua nya masing-masing menyelamatkan diri sehingga ada yang lari ke Pangkep, Labbakang (Supoe Bin Baso Krg Mappanyomba) ada yang menyelamatkan diri ke Galesong/Takalar (Nondji Madja, bahkan di akhir masa tuanya, Nondji Bermukim di lokasi dan dikuburkan di lokasi pacuan kuda.

Ziarah kemakam lelehur kedua cucu Supoe Bin Baso Krg Mappanyomba bersama cucu dari Nondji Madja, Minggu/ 23/4/23

Ahli Waris Pemilik lokasi Tanah ex Pacuan Kuda, Parang Tambung, Cucu dari Nonjci Madja bersama cucu dari Supue bin Baso

Dijelaskannya, bahwa diawal saat dipinjam pakaikan pemilik lokasi Tanah Parang Tambung (Nonjci Madja) kepada Azis Mengga' hanya untuk tempat makan kuda-kudanya dalam lokasi. Mengingat lokasi tersebut sangat subur rumputnya. Aziz Mengga lah yang meminta untuk ditempati makan sejumlah kuda miliknya itu.

Lebih jauh diceritakan, bahwa Asiz Mengga' waktu itu menjabat sebagai kepala Tentara di Gowa ya ng dikenal sekarang adalah Kodim Gowa. Beliau orang baik dan meminta pula di orang baik maka pastilah bertemu dan diberikan sesuai permintaannya. Keluarga Suepoe Bin Baso yang datang di rumah keluarganya di Galesong Takalar' untuk bersatu agar tanahnya bisa selesai dengan baik. Kedua keluarga ini sepakat bersatu agar tanah dari orang tuanya secepatnya laku dan bisa dinikmati para ahli waris nya.

Kala itu, setelah kuda-kudanya Pak Asiz Mengga' kenyang dan berlari beberapa putaran, maka kuda tersebut dibawa pergi mandi dipinggir Sungai dan dibawa kembali ke kandang milik Asiz Mengga'.

Kalau di runut dari cerita masa lalu  tentang lokasi Parang Tambung /ex pacuan kuda memang harus dipahami dari awal. Sekitar tahun 1935 sampai 1940 orang tuanya bersama neneknya yang bernama Nontji Madja beserta saudaranya Supue Bin Baso Krg Mappanyomba orang tuanya yang membuka lahan tersebut bernama Baso Mallengkeri yang waktu itu memang banyak pekerjanya (pajamana, taunna) dalam cerita dulu Suepoe Bin Baso bukanlah orang sembarangan karena berasal dari keluarga Karaeng Lompo ri Butta Gowa.

Apalagi kalau sejarah bapaknya yang bernama Baso Mellengkeri adalah Karaeng Lompo, orang terpandang di Gowa/Mallengkeri. Melahirkan anak yang bernama Sopoe Bin Baso Krg Mappasomba , Ello Bin Baso Krg Rawang, dari istrinya yang bernama Daeng Ngasseng, sedangkan Nondji Mandja dengan Bungasari Krg Ngai dari istri yang lain Baso Mellengkeri,, konon kabarnya beliau banyak istrinya.

Itulah sebabnya tanah ex pacuan kuda Sampai sekarang masih terdaftar atas nama Suepoe Bin Baso masih terdaftar namanya dalam dokumen Kecamatan sampai sekarang. Ahli warisnya tetap menguasai lokasi tersebut yang dari Galesong Takalar.

Dari dulu sampai saat ini para ahli warisnya yang menguasai, bahkan lokasi tersebut memberikan ke orang lain untuk dipersewakan  sekaligus untuk benteng sebagai penjaga agar orang lain tidak bebas masuk. Awalnya memang dilakukan oleh yang mengaku cucu dan kemenakan dari Noncji Madja. Namun dibelakangan diketahui orang tersebut tidak ada hubungan langsung keluarga, hanya sebatas hubungan kerja saja karena kebetulan Hamzah Tutu adalah orang yang sangat tahu lokasi tersebut dari dulu. Karena katanya dialah yang bekerja didalam lokasi menanam padi dan tanaman yang menghasilkan waktu itu.

Oleh nya itu, kami akan menata dan mengaturnya kembali orang yang kontrak didalam lokasi tersebut, ujar Zainuddin Tola bersama Daeng Kilo serta cucu Nondji yang lainnya. Dikuasakan para cucunya dari Supoe Bin Baso Krg Mappanyomba. dan Noncji Madja, ujar Zainuddin Tola anak dari HJ Saming Labbakang yang didampingi cucu dari Nondji, Daeng Kilo Karama' Galesong. 

Kalau istilah dulu orang tua nya memang AMMOKAI, dialah yang mengerjakan sampai bisa terbentuk sawah sehingga bisa ditanami dan menghasilkan uang. Apalagi dulu sangat susah, bahkan sebelum kemerdekaan. Sering kapal lewat diatas kepala dan kita hanya bisa membuat perdundungan (perlindungan dalam tanah) untuk menghindari serangan udara kala itu.

Oleh karenanya, kalau ada orang yang mau datang dan mengaku-ngaku maka sebaiknya kita beradu surat yang dipegang masing-masing. Kami mau semuanya bersatu, apalagi diketahui Sopue Bin Baso punya istri 4 tentu punya anak. Namun diakuinya bahwa dirinya masih hidup ibunya yang bernama yakni Hj Saming, beber Zainuddin Tola.

Kalau yang lain tinggal cucu bahkan ada cicit, sementara kalau berkait dengan kewarisan maka harus sesuai aturan, bahwa yang masih hiduplah orang tuanya yang berhak mengaturnya. Oleh karenaya kami mengajak kepada semua keluarga khsusunya sepupu dari anak Sopoe Baso agar kita bersatu.

Asal diketahui saja, bahwa soal tanah Parang tambung dirinya sudah lama habis - habisan , kalau keluarganya yang mungkin baru diketahuinya. Olehnya itu dirinya yang memegang surat atas nama Soepoe Bin Baso.

Sementara sepupu nya memegang Supeo Baso Palajarang. Kami memegang surat yang terdaftar dalam dokumen Kecamatan Tamalate dan Kelurahan setempat atas nama Suepoe Bin Baso, pungkas Zainuddin Tola cucu dari Sopoe Bin Baso. (Red/MIH/KS)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top