Tu Macca itu, PJ Bupati Takalar Gaji Guru P3K Segera Dibayarkan Tawwa
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Senyum bahagia bagi tenaga PPPK menyusul adanya kabar baik perihal haknya yang tertunda pembayarannya. Kini, Pemkab Takalar melalui Pj Bupati Dr Setiawan Aswad telah memberikan persetujuannya agar segera terbayarkan.
Kerja keras semua pihak, terutama Sekda, H.Muh Hasbi akan segera menindak lanjuti untuk membayarkan gaji pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasbi berharap tidak ada lagi riak dan polemik bagi pekerja PPPK karena segera mendapatkan haknya, pungkas sekda gaul ini.
Untuk Pembayaran Gaji pertama guru PPPK, rencana hari ini tepat tanggal 13 April 2023 akan dibayarkan. hal tersebut diungkapkan kepala Badan keuangan Aset Daerah BKAD H.Dahlan J.S.Pd, MM (13/4/23)
Sementara kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Takalar Muhammad Nurdin S.Pd.M.Pd, membenarkan hal tersebut.
Insyaallah, hari ini, proses administrasinya selesai, akan dibayarkan gaji guru PPPK, bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, walaupun ketika keterlambatan untuk membayar gaji PPPK ini masalah proses administrasi saja.
Sebelumnya, gaji untuk guru PPPK Pemkab Takalar tidak ada anggaran dari pusat untuk gaji PPPK 2022. sehingga Pemkab Takalar melalui Sekda Takalar menyampaikan bahwa meskipun kebijakan yang baru dari pemerintah pusat tidak menyelesaikan masalah di daerah, namun Pemkab Takalar akan tetap berupaya untuk mengatur penggajian PPPK Tahun 2022.
“Kami di daerah tetap berupaya maksimal untuk mengatur penggajian dari sumber sumber lain dan kami berharap kepada teman teman PPPK agar bersabar semoga bisa menikmati gaji dalam waktu yang tidak terlalu lama Inshaa Allah sebelum lebaran,” ujar Sekda Takalar H. Hasbi Daeng Bantang baru-baru ini.(Red/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar