wakil Rakyat Takalar Soroti Gaji P3K Yang Belum Terbayarkan ?
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk segera menuntaskan gaji 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum dibayarkan mulai Januari hingga Maret 2023.
“Kondisi ini sangat lucu. Karena sudah ada anggaran yang disediakan, tapi tidak dibayarkan sampai sekarang,” tukas legislator fraksi PBB, Johan Nojeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Takalar dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Takalar, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Takalar serta BKPSDM Takalar, Senin (3/4/2023).
Ketua Komisi III DPRD Takalar, Hairil Anwar mengatakan, RDP tersebut digelar untuk mengenai ketersediaan anggaran untuk penggajian pegawai P3K. “Rapat ini kami laksanakan untuk mengetahui terkait tersedianya atau tidak tersedianya anggaran penggajian P3K,” kata legislator fraksi PKS Takalar ini.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Takalar, Abd. Waris mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera mencairkan gaji P3K tersebut pada pertengahan April 2023 ini. “Insya Allah, dua pekan kedepannya akan dicairkan tujuh bulan dengan klasifikasi empat bulan gaji pokok, sertifikasi dan tunjangan hari raya,” ungkapnya.
Terkait anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Takalar tahun 2023 sebesar Rp13,7 miliar, Waris mengaku, anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk rekrutmen P3K formasi 2023.
Anggaran Rp 13 miliar itu sama sekali tidak bisa dicairkan. Karena di PMK No. 212, anggaran Rp13 miliar lebih itu peruntukannya untuk membayar gaji P3K formasi 2023. Dan uangnya belum ada masuk di Pemkab Takalar. pungkasnya. (Red/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar