Info update
Loading...
Selasa, 09 Mei 2023

Mantap, Bawaslu Takalar Ajak Organisasi Wartawan, OKP dan NGO Awasi Tahapan Pemilu 2024.


TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar mengajak organisasi wartawan, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), dan organisasi non-pemerintah (NGO) bersama-sama mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengawasan tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama guna mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu sehingga terwujud Pemilu yang damai dan berintegritas.

Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, Nellyati, menjabarkan pertemuan ini sebagai bentuk pengembangan partisipasi stakeholder dalam mengawasi segala tahapan Pemilu yang sedang berlangsung hingga seluruh tahapan Pemilu terlaksana dan diawasi dengan baik.

“Kita berharap masyarakat dari unsur OKP, NGO, Forum AWAS dan Jurnalis meningkatkan lagi kontribusinya dalam pengawasan Pemilu. Jadwal tahapan yang beririsan yang sedang berjalan menjadi tujuan kami melaksanakan kegiatan ini, agar mitra lebih solid lagi dengan strategi pengawasan partisipatif yang terukur, komitmen dan konsistensi dari masing-masing organisasi,” tutur Nelly.

Ia menambahkan sebelumnya ada gerakan Ayo Awasi TPS menjadi komitmen OKP, NGO dan Ormas se Kabupaten Takalar, dan sekarang ditindaklanjuti dan meningkatkan gerakan pencegahan pelanggaran Pemilu di masyarakat, serta berpartisipasi mengawasi setiap tahapan pemilu dari TPS hingga ke tingkat kabupaten.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin, mengatakan dengan pencegahan yang optimal dengan peran OKP, NGO, Forum AWAS dan media se-Kabupaten Takalar, dapat dihindari terjadinya pelanggaran Pemilu di masyarakat, termasuk peserta Pemilu 2024.

Panitia menghadirkan Marselina May sebagai Narasumber dari Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan dengan memberikan pemahaman dan bagaimana peran organisasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang damai dan berintegritas.  (Red/MIH/KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top