Info update
Loading...
Senin, 08 Mei 2023

Suepoe Bin Baso Terdaftar Namanya Dibuku Tanah Sampai Sekarang.


Zainuddin Tola bersama Daeng Kilo yang didampingi kuasa hukumnya Andi Muhfri SH, saat berada di Galesong Karama.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kepemilikan hak tanah yang berlokasi di Pacuan Kuda Parangtambung atas nama Supoe Bin Baso adalah resmi terdaftar dalam dokumen Kecamatan Tamalate maupun Kelurahan setempat.

Hal ini diakui pihak yang berwenang yakni terdaftarnya dalam buku tanah Kecamatan Tamalate. Nama Sopue Bin Baso terdaftar namanya dari buku, saat pencatatan pertama sampai saat ini, beber pengacara Ahli waris Hj Saming, Andi Muhfri SH, Minggu lalu.

Dirinya memang melihat langsung di Kecamatan Tamalate ada namanya di dokumen buku tanah masih tertera atas nama Sopue Bin Baso sampai saat ini. Walaupun diakuinya sudah ada titik lokasi tercoret, namun tidak diketahui berpindah kepada siapa, ujar Andi Mufri yang disaksikan Zainuddin anak dari HJ Saming, cucu dari Sopeo Bin Baso yang didampingi pengacaranya, Andi Muhfri SH.

Kepemilikannya masih tertera dan terdaftar di Kecamatan Tamalate yang lebih dikenal Lokasi Parang tambung atau Ex Pacuan Kuda. Hal ini ditegaskannya karena dia melihat langsung di Kecamatan Tamalate, ujar Andi Muhfri baru-baru ini.

Dijelaskannya, bahwa Suepoe Bin Baso mempunya 4 istri, yang saat ini punya anak bahkan masih ada yang masih hidup termasuk Hj Saming yang sudah berusia 99 tahun saat ini.

Supu Bin Baso melahirkan anak yang bernama Hj Saming yang saat ini masih hidup. Sehingga dialah yang berhak dalam tanah tersebut. Apalagi ahli waris lainnya memegang surat yang tidak terdaftar dalam buku tanah, misalnya Suepoe Baso Palajarang.

Olehnya itu kata Zainuddin sudah lama mengajak kepada keluarganya agar kita bersatu, namun mereka berkeras dan mengatakan kita sama-sama menggunakan surat yang dipegang masing-masing, ujar Zainuddin beberapa hari lalu..

Menurut Zainuddin kalau ada sepupunya yang tidak mau bergabung dengannya, maka itu tindakan yang akan merugikan dirinya sendiri, karena surat yang dia pegang akan jadi pembungkus kacang saja. Pasalnya surat yang hilang dari penguasaannya itu atas nama Sopoe Bin Baso dicuri orang dan itu sudah dibuatkan laporan kehilangan atau pencurian dokumen.  Bahkan mempersilahkan masuk ke lokasi kalau berani dengan membawa surat  yang hilang itu.

Itulah sebabnya tanah ex pacuan kuda Sampai sekarang masih terdaftar atas nama Suepoe Bin Baso. Yang selama ini dirinyalah memegang surat yang diberikan langsung dari Hj Saming sebagai ibunya. Dirinya tidak mau menguasai sendiri tanah tersebut, olehnya itu dia mengajak untuk bersama semua keluarganya yang masuk dalam daftar ahli waris untuk bersama-sama mengurus tanah tersebut (Red/MIH/KS)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top