Info update
Loading...
Selasa, 06 Juni 2023

Lokasi Tanah di Belakang Informa yang Dipersengketakan antara PT Asindo dengan Surya Dg Ratang

Lokasi Tanah di Belakang Informa yang dipersengketakan antara PT Asindo dengan Surya Dg Ratang.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Tanah kosong yang dipersengketakan antara PT Asindo dengan Surya Dg Ratang belakang Informa. Lokasi tersebut ditempati pak Jalil bersama istri dan anaknya.

Diakuinya bahwa lokasi ini sebelumnya ditempati lama oleh kakak Iparnya dan dilanjutkan kepada dirinya, beber Jalil kepada media ini, Rabu/7/6/23.

Jalil menjelaskan bahwa dirinya tidak ada masalah, siapa pun menangkan dalam persidangan dirinya hanya tinggal didalamnya

Untuk sementara ini kasus saling mengklaim lokasi, kini semakin menarik perhatian antara Surya Dg Ratang dengan PT Asindo karena kini bergulir persidangan Negeri Makassar. 

Salah seorang yang mengetahui persis lokasi yang dipersengketakan itu, Bustan Parani, mengatakan bahwa lokasi itu adalah tempatnya bermain-main waktu masih kecil dulu. Bahkan sangat tahu siapa pemiliknya yang sebenarnya sampai memasuki babak baru karena ada sejumlah pihak yang saling berseteru dipengadilan perdata.

Menurut Bustan Parani, lokasi tersebut ada sejumlah pihak yang mengakui. Namun lokasi yang luasnya kurang lebih 5000 meter ini diakui antara PT Asindo dengan Surya Dg Ratang melalui salah seorang pengusaha yang bernama Surjan. 

Menurut Bustan Parani dirinya akan memberikan penjelasan siapa yang lebih berhak atas tanah yang dipersengketakan tersebut. Dan siap memberikan kejelasan yang sebenarnya dan menurutnya bisa di hubungi selulernya melalui nomor HP 0815 4345 3299 agar lokasi tersebut bisa terang benderang kepemilikannya, pungkasnya sambil tersenyum ramah kepada media ini.

Bustan Parani menyebutkan bahwa lokasi ini masuk di wilayah Kelurahan Buakana, Kec Rappocini (Dahulu) sekarang masuk kelurahan Tidung Kec Rappocini yang terletak dibelakang Informa dengan panjang 100 meter lebar 60 meter sampai saat ini belum jelas status kepemilikannya mengingat lokasi ini sejumlah pihak saling mengakui, bahkan masuk Rana pengadilan, beber Bustan Parani lagi. (Red/MIH/KS/Bersambung)



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top