Info update
Loading...
Senin, 03 Juli 2023

Daeng Lion "Hamzah Ni'ga DKK, Bukan Lagi Kuasa Kepengurusan Keluarga Ahli Waris Pammusureng"

Gambar atas kuasa keluarga Pammusureng, gambar bawah Hamzah Ni'ga melalui Muh Aris Mude Dkk telah dicabut kuasa kepengurusan tanah milik Pammusureng seluas 65 Hektar 

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kuasa kepengurusan atas tanah milik Pammusureng yang perna dibuat oleh Hamzah Ni'ga  melalui Muh Aris Mude Dkk sudah lama dianggap tidak ada alias batal demi hukum. Kuasa itu dibuat dibawa tangan yang bersangkutan dengan perjanjian mendapatkan bagian sebesar Rp 1.000.000 (Satu juta permeter)  dari keseluruhan tanah milik Pammusureng, yang mencapai 65 Hektar lebih, ujar Mukhtar Jaya bersama Daeng Lion. 

Menurutnya kita tertarik dan buru-buru membubuhi tanda tangan karena siasat Hamzah Ni'ga yang mengatakan bahwa ada pembelinya, bahkan sudak mau dibayar, kenang Daeng Lion menirukan ucapan Hamzah Ni'ga setiap ada pertemuan/rapat. 

Ternyata hanya berjanji terus-menerus kepada ahli waris Pammusureng atas urusan tanah yang dilakukan Hamzah Ni'ga, yang didalamnya atas nama Muh Aris Mude sebagai pihak yang diberikan kuasa dari pihak pertama anak dari Pammusureng (Roberto) Membuat pihak Andi Mulyadi, bersama Mukhtar Jaya, Dg Lion maupun Dg Uchi marah besar dan merasa kecewa sekali atas janji-janji dari Pihak Hamzah Ni'ga.

Pasalnya Hamzah Ni'ga dikasi kepercayaan dan tanggung jawab karena di katakan dia punya pembeli dari Jakarta bersama Muh Aris Mude, bahkan katanya dari luar negeri melalui perantara Jakarta. Namun Ni'ga (Hamzah) hanya bicara besar tak ada bukti sampai hari ini, Senin/3/7/23.

Pada hal sudah berbulan-bulan lalu berjanji bahwa ada pembelinya. Bahkan salah seorang anak dari Pammusureng (Roberto) sudah terbang dari Bogor ke Makassar bertanda tangan surat kuasa kepengurusan yang diberikan kepada Muh Aris Mude Karena desakan Hamzah Ni'ga, agar segera datang, karena pihak pembeli sudah mendesak untuk buat perjanjian kepengurusan karena lokasi milik Pammusureng segera ada pembayaran.

Salah seorang pihak Pammusureng yang diberi kepercayaan sebagai petugas lapangan yang mengetahui 100 persen tanah Pammusureng, Mukhtar Jaya yang didampingi Daeng Lion pun sangat kecewa atas segala janji besar Hamzah Ni'ga, beber Muktar Jaya.

Kami sudah tidak mau percaya Hamzah Ni'ga, bahkan namanya saja sudah muak mendengarnya. olehnya itu, melalui keluarga kuasa Andi Mulyadi sudah mencabut dan tidak lagi memberikan kewenangan Hamzah Niaga bersama Muh Aris Mude dalam mengurus tanah seluas 65 Hektar yang berada di Tanjung Bunga itu. 

Hamzah Ni'ga berusaha di konfirmasi atas pernyataan pihak keluarga Pammusureng memalui saluran selulernya Sampai berita ini edar belum berhasil memberikan jawaban, terdengar berita bahwa yang bersangkutan telah memblokir nomor yang menghubunginya. Bahkan melalui WA pun tak ada balasan dari yang bersangkutan. (Redaksi)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top