Info update
Loading...
Senin, 10 Juli 2023

Wadduh, PPK Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar Dan SMP SE Kab Takalar Terancam Bui ?

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kasusnya telah menggelinding di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Penyidik Kejaksaan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan Korupsi yang dilingkungan Dinas Pendidikan Takalar.

Berkaitan dengan Uang jaminan pelaksanaan sejumlah rekanan pada puluhan proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas pendidikan Takalar  tahun 2021 yang diduga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berinisial S.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru melalui Kepala Seksi Intelejen (Pasintel), Sabri Arief Salahuddin mengatakan, kasus tersebut yang diduga melibatkan PPK Dinas Kab Takalar inisial S itu sudah di ekspose sebanyak tiga kali.

“Kasusnya kita sudah ekspose sebanyak tiga kali, dan kami sementara menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk permintaan menghitung kerugian negara, jika hasilnya sudah ada dari BPK maka selanjutnya kami akan umumkan tersangkanya,” kata Arie Sabri Salahuddin saat dikonfirmasi di kantor Kejari TAKALAR, Senin (10/7/2023).

Lebih jauh Arie Sabri Salahuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa uang jaminan pelaksanaan oleh rekanan di Dinas pendidikan tahun 2021 tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Saat ini Kejari Takalar sudah memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk uang jaminan tersebut.

" Sudah ada beberapa saksi telah kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Diantaranya PPK, Kadis Pendidikan, pelaksana kegiatan, pengawas, dan pemberi jaminan dalam hal ini PT Jamkrida," pungkasnya.

Sementara itu, Kajari TAKALAR, Tenriwaru saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut juga membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan  Takalar itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Betul, kasus korupsi tersebut sementara ditangani oleh bagian Pidsus, kita juga sudah
tiga kali ekspose perkara bersama BPK lewat virtual, yang pasti dugaan kerugian negara kami sudah ketahui sehingga sudah naik statusnya ke penyidikan," tutup Tenriwaru.

Sementara  Kadis pendidikan Takalar saat dikonfirmasi sampai berita ini edar, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangannya sebagai pimpinan langsung dari PPK tersebut.(Red/MIH/KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top