Info update
Loading...
Rabu, 02 Agustus 2023

Mantap, Warga Mangarabombang Bergembira Rencana Pembangunan Industri di Laikang

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Pembebasan lahan adalah pencabutan hak atas tanah dan benda yang ada di atasnya untuk dijadikan sarana kepentingan umum disertai pemberian ganti rugi atau kompensasi kepada orang atau pihak yang mempunyai hak atas tanah dan benda tersebut sebelumnya.

Terkait obyek yang berada di Dusun Pandala Desa Laikang,Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar pembebasan tanah Yang dilaksanakan Pihak swasta PT.Tiran dengan pemberian Ganti rugi Atau kompensasi yang Layak bagi penganggaran lahan yang memiliki hak kelolah atas tanah tersebut sudah berjalan sesuai mekanisme hal utama tidak adanya untuk paksaan kepada warga Pengelolah Lahan untuk menerima kompensasi malah berdasarkan penuturan beberapa warga malah justruh mereka bersyukur menerima kompensasi ganti rugi, berikut penyampaian warga.

1).Ibu Mila (36 Tahun) warga Dusun Pandala Laikang, "pada saat Pemberian Ganti rugi/kompensasi lahan ibu mila Menyampaikan saya di datangi pihak pemdes apakah mauki di kompensasi lahanta yang kita kelola, lalu saya jawab iyye mauja dan pada Saat disampaikan saya tidak pernah di paksa- paksa untuk jualki Lahanku ".tuturnya

2).Pak Dg.Nama' (51 Tahun) warga Dusun Pandala Laikang, "Menyampaikan saya tidak pernah di Paksa oleh pemerintah desa untuk menjual Lahanku dan baik untuk harga saya tidak di tekan".tuturnya

3).ibu Dg.Rannu warga Dusun Pandala Laikang, "pada waktu pemdes Laikang bertanya kepada dg.ranuu pada saat ada pemberian Ganti rugi lahan atau kompensasi oleh perusahaan, Dg Rannu menyampaikan Saya tidak paksa untuk memberikan lahanku".tuturnya

Mirwan, S.H. Penggiat Hukum, Pendiri Media Dan Salah Satu Lembaga Sosial Kontrol di Butta Panrannuangku, Rabu tadi (02/08/2023)  menyampaikan bahwa majunya suatu daerah terkhusus Kabupaten Takalar perlu ada kolaborasi dengan perusahaan besar yang ada di Indonesia. 

Seperti yang dilakukan oleh PT Tiran melakukan investasi bersinergi Pemda Takalar dalam rangka pembangunan industri di Kecamatan  Mangarabombang, patut diberi support demi kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Apalagi dengan masuknya PT. Tiran insya Allah akan membuka lapangan kerja luas  untuk masyarakat Mangarabombang dan sekitarnya, " tegasnya.

Ditempat lain, Aktivis Dirman Danker Ketum LSM Barapi mengapresiasi masuknya PT.Tiran tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan terkait ganti rugi pemberian kompensasi berdasarkan hasil pantauan kami, kami melihat fakta di lapangan tidak ada intervensi dari Pemdes kepada warga Pengelolah Lahan, warga berterimakasih atas kompensasi lahan yang dikelolanya.

Lanjut Menambahkan, kami dari berbagai pegiat sosial telah menerima Penjelasan langsung dari pihak Perusahaan PT Tiran , bahwa kehadiran PT.Tiran tentunya akan membawa berkah bagi masyarakat dan merupakan cermin inventasi kedepan dalam mendukung langkah maju Takalar ke arah yang lebih baik ,kami bersama warga  sangat mendukung apabilah Ingin Membangun Wilayah Mangarabombang karena tentunya akan mendongkrak perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat,' terang Dirman Danker

Hal senada disampaikan Pemerintah Desa Laikang bahwa Kami hanya melakukan sosialisasi Kepada Masyarakat, Sampai Proses ini Berjalan,  tidak Pernah Ada Paksaan Atau Tendensi Kepada warga yang Sudah menerima kompensasi Ganti rugi" Jelasnya

Dan sampai saat ini sementara Proses Transaksi Pemberian Ganti Rugi Lahan Atau Kompensasi Masih Berjalan, Rabu (02/08/2023).(Tim Redaksi MIH)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top