Info update
Loading...
Kamis, 07 September 2023

Labrak Aturan Organisasi, Mubeslub Palembang Cacat Hukum, PW PD IWO Se Indonesia Tidak Mengakui

JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Musyawarah Besar Luar Biasa Kedua (Mubes II) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan pada 3-4 September 2023 lalu, merupakan kegiatan yang tak berlandaskan hukum. 

Penegasan itu disampaikan Plt Ketua Umum PP IWO Ade Mulyana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. 

"Perhelatan itu jelas abal-abal, tidak kuorum dan ilegal karena tidak memiliki dasar hukum jelas, karena semua dimotori oleh pimpinan IWO demisioner yang menetapkan dirinya sendiri definitif," kecamnya, Rabu (5/9/2023). 

Menurut Ade, apa yang mereka lakukan (Jodi Cs) jelas bentuk perlawanan hukum terhadap proses peradilan. 

"Seharusnya, di saat proses hukum tengah bergulir sesuai dengan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Timur No 405/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM," tegasnya. 

Dan Dwi Christianto yang dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum, lanjut Ade, merupakan tergugat 3. 

"Mereka mengaku sebagai wartawan, tapi mereka justru menunjukkan sikap yang seolah tidak taat hukum. Bukannya menghadiri sidang yang sudah dimulai pada 29 Agutus lalu, mereka malah menggelar Mubes," ucapnya miris. 

Hal lain yang menjadi sorotan Ade adalah soal klaim yang dinyatakan penyelenggara Mubeslum bahwa seluruh peserta adalah dari PW dan PD se Indonesia. 

"Ini jelas pembongan publik. Karena faktanya yang hadir hanya puluhan orang dari 3 PW di Pulau Sumatera dan beberapa PD saja. Mubes itu layaknya rapat desa dan jelas tidak kuorum," ujarnya. 

Atas kondisi tersebut, kata Ade, ia meminta aparat kepolisian untuk mengecek penyelenggaraan kegiatan tersebut dan Kemenkumham untuk tidak memperoses segala administrasi. 

"Kami melalui penasihat hukum juga sudah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PN Jaktim yang memimpin sidang gugatan untuk menghentikan seluruh kegiatan IWO mengingat organisasi ini masih dalam sengketa," pungkasnya. (Redaksi MIH/KS).



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top