Senyum Bahagia Dan Berkah Ramadan, ASN Pemkab Takalar Diguyur TPP Tiga Bulan Plus THR
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar bakal tersenyum sumringah menyambut lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024 M.
Kabar baik itu berkaitan dengan perintah dari Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad M.Dev., Plg. kepada pejabat terkait untuk segera memproses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Takalar.
Dr Setiawan menegaskan bahwa di bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, kebutuhan para ASN meningkat drastis.
"Saya sudah meminta Sekda dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera mengambil langkah untuk mencairkan TPP dan THR ASN."jelas Setiawan.
Bahkan, Pj Bupati meminta agar TPP ASN dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Januari sampai Maret 2024.
"Saya meminta agar TPP dicairkan tiga bulan sekaligus. Ditambah THR yang memang setiap Idul Fitri dianggarkan. Kita berharap agar pencairan ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita di Takalar."tambahnya.
Olehnya, Dr Setiawan juga berharap agar seluruh ASN Pemkab Takalar memacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Daerah Takalar, H Muhammad Hasbi menerangkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Pj Bupati Takalar sekaitan. pencairan TPP dan THR.
"Atas arahan bapak Pj Bupati Takalar, Hari ini kami telah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP. Alhamdulillah sudah ada gambaran teknis pencairannya."kata Hasbi melalui sambungan telepon, Senin 18 Maret 2024 malam.
Hasbi menjelaskan bahwa pencairan THR ASN Pemkab Takalar diupayakan akan terealisasi pada akhir Maret 2024.
"Pada pertemuan tadi, dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis, maka pencairan THR direncanakan pada akhir bulan ini. Kemudian TPP periode Januari sampai Maret 2024 insya Allah cair pada awal April 2024."jelasnya.
Hasbi berharap agar THR dan TPP ini bisa memacu kinerja PNS sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal. (RED/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar