Info update
Loading...
Kamis, 16 Mei 2024

Mantap, Prof Zudan Arief Nahkodai Sulsel Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.


Putra kelahiran Sleman Jogjakarta Prof Zudan Jabat pelaksana tugas Gubernur Sulsel menggantikan DR Bahtiar Baharuddin hari ini, Jum'at/17/5/2024.
Berikut ini nama Pj Gubernur yang diputuskan Presiden Jokowi 
1. Dr Samsudin Pj Gubernur Maluku Utara
2. Al Muktabar Pj Gubernur Banten
3. Muhammad Rudy Salahuddin Pj Gubernur Gorontalo
4. Bahtiar Pj Gubenur Sulawesi Barat
5. Zudan Arif Pj Gubenur Sulawesi Selatan.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sosok yang menggantikan Bahtiar, yakni Prof Zudan Arief tidak terasa asing bagi kalangan masyarakat Sulsel, soalnya PROf Zudan adalah orang dikenal luas terutama pekerja media Online anggota Gowa-MO yang selama ini banyak Nahkodai Sulsel Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.

Zudan Arif Fakrulloh merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 24 Agustus 1969. Pendidikan yang pernah dia tempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kemudian, Zudan melanjutkan S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.

Sosoknya terbilang aktif dalam berbagai kegiatan sejak remaja sampai sekarang.

Selain karate, Zudan juga aktif di remaja pecinta alam, serta karang taruna.

Bahkan di bidang organisasi, eks Dirjen Dukcapil ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.

Zudan menyelesaikan S1 S2 S3 dari bea siswa. Sementara Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.

Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.

Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.

Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.

Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun. (RED MEDIA INDONESIA HEBAT - Kadir Sijaya)



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top