Info update
Loading...
Senin, 24 Juni 2024

Hebat, KPU Pangkep Gelar Apel Kesiapan Pantarlih Dan Gerakan Coklik Serentak Data Pemilih

PANGKEP (MEDIA INDONESIA HEBAT) Apel kesiapan pantarlih dan gerakan coklik serentak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan kepulauan tahun 2024 dipusatkan di halaman KPU Kabupaten Pangkep pada senin, 24 Juni 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 13 Kecamatan dipimpin Ketua KPU Pangkep Ichlas yang dihadiri para anggota Komisioner KPU, Sekretaris KPU beserta jajaran staf dan dihadiri oleh seluruh Pantarlih se Kecamatan Pangkajene serta turut dihadiri juga anggota Bawaslu dipimpin Andi Hikmawati beserta sejumlah jajaran. 


Dikatakan ketua KPU Pangkep Ichlas bahwa tujuan dari pada apel kesiapan ini adalah kami mempersiapkan, kami menyatakan bahwa KPU siap untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Dengan hadirnya Pantarlih yang kita lantik dan ambil sumpahnya hari ini serentak se Kabupaten Pangkep sampai ke tingkat desa dan kelurahan dengan jumlah Pantarlih secara keseluruhan itu 958 orang," ucapnya.

Menurut Ichlas tujuannya adalah kami berikan 5 poin untuk teman-teman lakukan adaptasi dalam pencoklikan yang pertama kami harapkan berkoordinasi dengan pemerintah setempat stakeholder tokoh masyarakat tokoh agama baik memulai coklik pencocokan dan penelitian di wilayah masing-masing.

"Kedua kami berharap semua semua bantal Lee yang ditugaskan itu menggunakan atribut kelengkapan sebagai Pantarlih," lanjutnya.

"Ketiga adapun khusus untuk mencatat beberapa kejadian-kejadian dalam pelaksanaan coklik yang mereka lakukan," lanjutnya lagi.

"Keempat kami mengamanahkan untuk menjaga rahasia data pemilih, data pemilih hanya dilakukan untuk kepentingan pencoklitan," ujarnya.

"Kelima kelima ketika ada hal-hal yang mereka tidak pahami maka kami arahkan untuk koordinasi berjenjang dengan PPS dan PPK di masing-masing wilayah," tuturnya.

Dijelaskan Ichlas, coklik adalah pencocokan dan penelitian administrasi data pemilih, kami mengatasnamakan karena jangkauan kami tidak semua bisa kita datangi maka seluruh Pantarlih yang ada di desa kelurahan dilantik dan diambil sumpahnya atas nama KPU.

"Adapun yang kami lantik di kantor KPU itu bagi Kecamatan bagi Pantarlih yang belum sempat berada di lokasi Kalmas dan Tangngaya sehingga kami mengambil sumpahnya sendiri di Kabupaten Pangkep," urainya.

Ditambahkan Ichlas, untuk kebutuhan Pantarlih ini, kebutuhan Pantarlih itu pertama per TPS 400 pemilih kebawa itu satu Pantarlih, apabila dalam satu TPS 400 pemilih ke atas itu membutuhkan 2 Pantarlih, yang kedua masa kerja pantarlih dimulai di tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juli 2024 itu masa kerja 1 bulan.

"Pantarlih itu adalah petugas pemutakhiran data pemilih, jadi dimohon kepada masyarakat Kabupaten Pangkep ketika Pantarlih berkunjung ke rumah Bapak Ibu sekalian agar mempersiapkan KTP dan kartu keluarga untuk dilakukan Coklik (pencocokan dan penelitian)," tutupnya.

Jadi agenda hari ini adalah pelantikan serentak Pantarlih Kabupaten Pangkep dilanjutkan dengan apel kesiapan setelah itu dilakukan bintek Pantarlih, jadi Pantarlih dibintek oleh PPS di masing-masing kelurahan dan desa serta dilakukan coklik serentak, tutupnya. (RED/MIH/MIH Yopi)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top