Maling Gasak Kotak Amal Masjid, Akhirnya Di Gasak Polisi .
PANGKEP (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kembali terjadi pencurian uang kotak amal di wilayah Pangkep, tepatnya di Masjid Nurul Yaqin di Kampung Salotallang, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Polres Pangkep laksanakan Tindak Pidana Pencurian yang dipimpin Kasi Humas AKP Imran, SH didampingi Aiptu Akbar, SH Kanit Reskrim Polsek Minasatene bersama Personel.
Kasi Humas AKP Imran menjelaskan dihadapan awak media bahwa pelaku lelaki RS setelah melaksanakan sholat di mesjid Nurul Yaqin di Kampumg Salotallang Kel.Kalabbirang, Kec. Minasatene, membobol lemari dan mengambil uang kotak amal Masjid dan selanjutnya kembali ke Kabupaten Takalar.”bebernya di Aula Andi Mappe Polres Pangkep , Jumat (7/6/2024)
Adapun kronoligis kejadian Awalnya pelaku Rais dari kab.Takalar menuju Pangkep karena janjian ketemu dengan temannya yang bekerja di Tonasa, akan tetapi temannya tersebut tidak sempat ketemu dengan pelaku karena perubahan shift”, papar Kasi Humas.
” Selanjutnya pelaku yang mengendarai Motor Yamaha XMAX hendak balik menuju takalar, dan menyempatkan singgah sholat dhuhur di Mesjid Nurul Yaqin Kampung Salotallang Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Sehabis sholat dan situasi dalam mesjid sudah sepi, pelaku mengeluarkan tang yang sudah dibawa sejak awal dan mengambil kotak celengan yang berada didalam mimbar dan tidak tergembok. Kemudian pelaku membuka lemari mesjid dengan menggunakan tang dan menemukan kotak celengan yang tergembok dan membuka gemboknya dengan tang. Setelah itu pelaku Rais bergegas balik menuju kab.Takalar”, jelas Kasi Humas Polres Pangkep.
Adapun kronoligis kejadian Awalnya pelaku Rais dari Kab.Takalar menuju Pangkep karena janjian ketemu dengan temannya yang bekerja di Tonasa, akan tetapi temannya tersebut tidak sempat ketemu dengan pelaku karena perubahan shift”, papar Kasi Humas.
” Selanjutnya pelaku yang mengendarai Motor Yamaha XMAX hendak balik menuju takalar, dan menyempatkan singgah sholat dhuhur di Mesjid Nurul Yaqin Kampung Salotallang Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene.
Sehabis sholat dan situasi dalam mesjid sudah sepi, pelaku mengeluarkan tang yang sudah dibawa sejak awal dan mengambil kotak celengan yang berada didalam mimbar dan tidak tergembok. Kemudian pelaku membuka lemari mesjid dengan menggunakan tang dan menemukan kotak celengan yang tergembok dan membuka gemboknya dengan memakai tang.
Setelah itu pelaku Rais bergegas balik menuju Kab.Takalar”, jelas Kasi Humas lagi.
Berdasarkan laporan korban Haris Bin Dola selaku pengurus mesjid, oleh unit Reskrim Polsek Minasatene dipimpin Aiptu Akbar, SH melakukan olah TKP.
Dalam penyelidikannya ditemukan sebuah handphone pelaku yang tertinggal di atas mimbar saat pelaku mengambil uang celengan mesjid.
“Kebetulan hp pelaku tertinggal di atas mimbar, dan dibelakang hp tersebut ada KTP Pelaku. Dan kamu mencocokkan rekaman CCTV Mesjid Nurul Yaqin dan identitas pelaku sesuai dengan yang tercantum di KTP tersebut”, ungkap Aiptu Akbar.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku setelah mengambil uang mesjid menuju takalar menggunakan motor Yamaha XMAX, dan sempat menukarkan pecahan recehan uang mesjid di salah satu minimarket dengan total sebesar 6.000.000 (enam juta rupiah).
Hasil uang curian tersebut telah dibelanjakan oleh pelaku dan membayar utangnya dan cicilan sepeda motornya dan Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pangkep untuk penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan pasal 363 ayat 1 ke- 5 Kuh Pidana Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara (RED/MIH/Muh Yopi)
0 komentar :
Posting Komentar