Info update
Loading...
Senin, 24 Juni 2024

Mantap, Bupati Pangkep H.M Yusran Lalogau sangat Apresiasi Terbentuknya Forum Jurnalis Pangkep.

PANGKEP (MEDIA INDONESIA HEBAT) Muhammad Yusran Lalogau berharap forum jurnalis Pangkep dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam upaya penyebarluasan informasi terkait masalah pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Pangkep H.Muhammad Yusran Lalogau saat menerima kunjungan silaturrahmi forum jurnalis Pangkep,bertempat di rumah jabatan bupati Pangkep, Senin 24/6/2025.


“Kami atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Pangkep menyambut baik kehadiran forum jurnalis Pangkep,”tandas Muhammad Yusran.

Kehadiran forum jurnalis Pangkep diharapkan dapat membawa perubahan terhadap penjabaran Undang–undang No. 40 tahun 1999 tentang pers dengan menegakkan pentingnya cek and ricek dalam setiap pembuatan karya jurnalistik. 

Tidak dapat dipungkiri, selama ini ada oknum wartawan yang membuat berita tanpa melakukan cek and ricek.Semoga kehadiran forum jurnalis Pangkep, tidak terulang lagi hal serupa,imbuhnya.

Dalam menangkal penyalahgunaan undang–undang No 40 tahun 1999 tentang pers dan pelanggaran kode etik jurnalistik,forum jurnalis Pangkep yang dikoordinir oleh H.Bisman hendaknya tampil memberikan edukasi kepada oknum wartawan dimaksud.

Forum jurnalis Pangkep hendaknya dapat menangkal oknum wartawan yang dapat merusak citra dan nama baik wartawan yang ada di Pangkep.

Hamzah Sampo,anggota forum jurnalis Pangkep menyebutkan,kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan secara interen terhadap anggota forum agar dalam menjalankan kerja–kerja jurnalistik berpegang teguh pada aturan yang berlaku yaitu Undang–undang No 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik.

Forum jurnalis Pangkep akan membentuk biro hukum yang akan menangani masalah penyalahgunaan undang–undang no 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik. Bila ditemukan adanya oknum wartawan yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bila mengarah ke tindak intimidasi, pengancaman atau tindakan hukum lainnya akan dilapor ke pihak berwajib.

Pada kesempatan tersebut, Hamzah Sampo menyebutkan, saat ini sebanyak 73 wartawan – wartawati , baik media cetak, elektrik maupun media online terdaftar di Forum Jurnalis Pangkep. (RED/MIH/Muh Yopi)



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top