Info update
Loading...
Selasa, 11 Juni 2024

Penandatanganan memory of Understanding (MoU) kerjasama Antara Kantor Urusan Agama, Puskesmas, dan BKKBN

GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Ceremony Pelaksanaan Penandatanganan memory of Understanding (MoU) kerjasama Antara Kantor Urusan Agama, Puskesmas, dan BKKBN tingkat Kecamatan Pallangga dilaksanakan pada hari Rabu, 12/06/2024 di Aula KUA Kecamatan Pallangga.


Tujuan penandatanganan MoU ini untuk merealisasikan surat edaran menteri agama nomor 02 tahun 2024 tentang percepatan penurunan stunting.

Beberapa program yang telah dilaksanakan oleh KUA pallangga yang berkaitan dengan surat edaran ini seperti bimwin, brus, dan pelestarian lingkungan telah sukses dilakukan beberapa hari yang lalu, kata Mulkan dalam sambutannya.

Kegiatan ini sesuai semangat surat edaran menteri agama, khususnya dalam bidang penurunan angka stunting dan pelestarian lingkungan, jadi Program kemenag itu adalah kolaborasi antara program keagamaan dan sosial, tambahnya lagi.

Endang Susianty Djamal, yang juga Kepala Puskesmas pallangga mengatakan bahwa sebuah kesyukuran buat kita, karena di pallangga mengalami trend positif penurunan angka stunting sebesar  33% dari tahun 2023 sampai sekarang. Edukasi pranikah yang telah dilaksanakan sangat berperan dalam menurunkan angka stunting, itu tidak terlepas dari kerjasama yg luar biasa kita selama ini, ungkap Endang.

kami berharap kedepannya skreening calon pengantin sangat penting dilakukan demi kesehatan ibu dan anak kedepannya, kalau bisa dipersyaratkan sebelum dilayani pencatatan nikahnya, tambah ibu berparas cantik ini.

Julius Tadung, yang juga koordinator penyuluh BKKBN kecamatan Pallangga mengatakan, kolaborasi antara ketiga instansi ini sgt diperlukan demi mencapai target penurunan stunting. Kolaborasi ini memang sudah menjadi program dari atas turun kebawah,, jadi program ini memang ketemu di kecamatan sebagai ujung tombak masing-masing instansi. 

Kami di BKKBN selama ini sudah menjadwalkan pertemuan seperti ini dilakukan minimal sekali dalam satu bulan, sehingga penyelenggaraan program penurunan stunting di Kec. Pallangga

Kerjasamanya kontinue dan saling menguntungkan semua pihak dalam melaksanakan program masing-masing instansi, tambah julius

Masa berlaku MoU tentang penyelenggaraan program percepatan penurunan stunting ini berlaku selama dua tahun dengan Ruang lingkup bimbingan perkawinan,

Peningkatan kapasitas fasilitator bimbingan perkawinan dan penyelarasan modul dan sarana komunikasi informasi dan edukasi (KIE) dalam mewujudkan keluargayang sehat, sejahtera, dan berkualitas (RED/MIH/Arm)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top