Info update
Loading...
Senin, 08 Juli 2024

Berdamai, Buntut Dari Sopir Nabrak Rumah, Pemiliknya Berdamai Agar Diatur Secara Kekeluargaan.

PANGKEP (MEDIA INDONESIA HEBAT) Buntut dari kecelakaan kendaraan roda 4 yang ramai diberitakan dari kemarin. Kini pemilik mobil bersama sopir  dengan pemilik rumah sepakat agar diselesaikan secara kekeluargaan saja. 

Melalui bagian Laka Lantas Polres Pangkep, Aipda Suriadi mengatakan bahwa  karena pemilik rumah bapak Khaerul  Hanaping , meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengemudi (Sopir)  sehingga pihak kami mendamaikannya, proses hukum dicabut karena tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan berat kendaraan dan pagar rumah. 

Itulah sebabnya keduanya sepakat untuk berdamai, kami dari pihak Laka Lantas Polres Pangkep tentu mengikuti keinginan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan, pungkas Aipda Suriadi baru baru ini.

Melalui pemberitaan media Online, diduga sopir mengantuk hingga hilang kendali, Mobil Grand Max, warna hitam, Nopol DD 8047 DF, dengan muatan drum kosong  yang dikemudikan Fadli Faisal, hingga  terbang tabrak trotoar pembatas dan menyeberang seruduk Rumah Warga Kalibone,  Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasate’ne Kabupaten Pangkep, Senin (8/7/2024) sekira jam 11.00 Wita.

Mobil yang dikemudikan Fadli Faisal melaju dengan kecepatan 80 km/jam dijalan poros dari arah Pangkep menuju Makassar, diduga akibat mengantuk sang sopir tidak dapat menguasai laju kecepatan kendaraan yang dikemudikan ditikungan Kalibone, sehingga melewati Trotoar pembatas tengah jalan, menyeberang dan menyeruduk rumah kediaman  Khaerul Hanaping.

Saking kencangnya laju kendaraan tersebut sehingga menggeser material  besi H Bim cukup berat dan merubuhkan pagar rumah.

Sementara pemilik rumah Khaerul Hanaping, mengatakan bahwa karena pengemudi mobil memiliki surat lengkap (SIM,STNK) dan kasihan  sehingga memutuskan untuk berdamai saja “tuturnya

Meski  mobil mengalami kerusakan dan pagar rumah warga roboh dan rusak, namun tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Ditempat yang sama Satlantas Polres Pangkep  Aipda Suriadi, mengatakan bahwa  karena pemilik rumah bapak Khaerul  Hanaping  meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengemudi  sehingga pihak kami ikut menyaksikan keputusan itu.”ungkapnya. (RED/MIH/KS)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top