Pj Bupati Takalar Berang Melihat Proyek Bermasalah Di Galesong ?
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kontraktor yang mengerjakan Proyek yang ada di Galesong Utara harus memperbaiki kualitas. Jika tidak bupati akan memanggil Inspektorat Provinsi untuk melihat langsung hasil pekerjaannya ini. Proyek ini dianggap bermasalah setelah melihat langsung dilapangan,, Pj. Bupati Takalar marah dan ini harus di perbaiki, tandas Setiawan Aswad.
Dari laporan masyarakat terkait adanya proyek yang pengerjaannya mengecewakan, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, di dampingi Kepala Dinas PUPR Kab. Takalar bersama jajaran, Kabag Prokopim dan Lurah Bontolebang langsung kelapangan melakukan peninjauan dan melihat pengerjaan Proyek Talud Bahu Jalan secara langsung di Bontomajannang Kecamatan Galesong Utara. Jumat 12 juli 2024
Pada peninjauan tersebut, terlihat Pj. Bupati Takalar sangat kecewa dan geram melihat hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor (pelaksana proyek CV Putra Konawe Raya) yang hasil pekerjaan terkesan asal jadi.
“Proyek ini harus di perbaiki secepatnya, Saya berikan waktu dua minggu kepada semua pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini untuk memperbaiki, dalam waktu dua minggu saya akan kesini lagi untuk melihat semua proses dan hasilnya. Kalau tidak mendengar arahan ini, saya akan panggilkan inspektorat provinsi untuk datang kesini". Ucap Pj. Bupati Takalar kepada pihak kontraktor dan pengawas yang di temuinya.
Banyak sekali masyarakat disini yang kecewa dan di rugikan atas pengerjaan proyek yang amburadul seperti ini". Lanjut Dr. Setiawan Aswad.
Di tempat yang sama Pj. Bupati Takalar juga meminta kepada warga untuk mengawasi pengerjaan proyek tersebut, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Galesong Utara atas aduannya secara langsung kepada pemerintah Kab. Takalar.
Setelah melaksanakan peninjauan di Kec. Galesong Utara, Pj. Bupati Takalar bersama rombongan melanjutkan peninjauan proyek di Kel. Manongkoki Kec. Polongbangkeng Utara, namun hal yang sama didapati dengan pekerjaan yang asal jadi.(RED/MIH/KS)
0 komentar :
Posting Komentar